Langgar Kesepakatan, 33 Perusahaan Bus Diberi SP II

Rabu, 5 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan penyegelan pool bus yang melanggar kesepakatan.(ist)
MEDAN, INVOCAVIT.COM – Tim Terpadu Penertiban Lalulintas Berikan Surat Peringatan ke 2 Terhadap 33 Perusahaan Bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan dan Jalan Jamin Ginting Padang Bulan. Hal itu dilakukan karena pihak perusahaan oto bus melakukan pelanggaran kesepakatan yang telah dibuat.
“Penertiban terpadu terhadap aktivitas naik-turun penumpang di pool bus yang tidak sesuai aturan dan melanggar kesepakatan yang telah dibuat akan terus dilakukan,” kata Dirlantas Poldasu Kombes Muji Ediyanto kepada wartawan, Rabu (5/2).
Jika pihak perusahaan bus tetap tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin operasional.
Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh pengguna jalan dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Upaya penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) sampai saat ini masih konsisten dilaksanakan. Penertiban ini resmi dilaksanakan setelah melalui rapat awal yang digelar pada 15 Januari 2024. Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan sejumlah stakeholder penting, yaitu BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perizinan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan.
Adapun  33 dari 73 perusahaan bus yang diberi SP II yakni:
1. PT. TIOMAZ DUALIGA
2. CV. MARTABE TAKSI
3. PT. ARMADA PUTRA MELAYU
4. PT. PUTRA BATU BARA
5. PT. SARTIKA SOALA GOGO
6. PT. IRA AURELIE TRANS
7. KUPJ TOUR
8. PT. BAHTERA NAPU ARTHA GOPANS TRANS
9. PT. SIMTOREX
10. PT. MARISI JAYA
11. KOPERASI BINTANG TAPANULI
12. PT. TAO TOBA INDAH
13. CV. PMTS / INTRA TRAVEL
14. CV. TAPANULI TRANS TRAVEL
15. CV. MEGA TRAVEL
16. CV. MAHARANI INDAH KENANGA
17. CV. SIMPONI TRANSPORT
18. CV. SALAMO TRANS
19. PT. FAYZ INDAH TRANS
20. PT. SIPIROK NAULI
21. PT. MEDAN JAYA SIMALEM
22. CV. MAKMUR
23. PT. MORIN UNEDO JAYA
24. PT. BINTANG PANE BARU
25. PT. KOTA PINANG BARU
26. PT. RAJAWALI CITRA TRANSPORT
27. CV. SAMPAGUL
28. PT. PINEM
29. PT. BAYU RAJA TRANS
30. PT. SINABUNG JAYA RAYA
31. PT. DAIRI RAYA HIMPAK
32. CV. KURNIA
33. KUPJ MANDIRI.***
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dihadiri 33 Kepala Daerah se Sumut, Kejatisu Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidikan
Hadir Ditengah Penderitaan, Maruli Siahaan Beri Bantuan Pasien Dapat Rujukan dan Pelayanan Lebih Baik
Haru dan Bahagia, Satrol Kodaeral I Mengabadikan Dua Wajah Pengabdian
Pengelola Perumahan Royal Sumatera Tegaskan Telah Membangun Pasilitas Umum Sesuai Peruntukannya
Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXI Medan Utara
703 Prajurit Getarkan Dermaga Belawan: TNI Kuat Bersama Rakyat
Kodaeral I Gelar Upacara HUT TNI Ke 81
Komitmen Maruli Siahaan Bangun Kebersamaan Lewat Pelayanan Gereja, Hadir Dalam Pesta Transportasi Pesta Gotilon HKBP Resort Tanjung Sari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Dihadiri 33 Kepala Daerah se Sumut, Kejatisu Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Hadir Ditengah Penderitaan, Maruli Siahaan Beri Bantuan Pasien Dapat Rujukan dan Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Haru dan Bahagia, Satrol Kodaeral I Mengabadikan Dua Wajah Pengabdian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Pengelola Perumahan Royal Sumatera Tegaskan Telah Membangun Pasilitas Umum Sesuai Peruntukannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Berita Terbaru

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. (ist)

Nasional

313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:19 WIB