banner 728x250

39 Kali Beraksi, Polisi Tangkap 13 Perampok Antar Kabupaten

banner 120x600
banner 468x60

Wakapolres Binjai Kompol Firman D  didampingi Kasat Reskrim AKP Zulhatta (kedua dari kiri) pimpin pres relise pengungkapan komplotan perampok dan  Genk Motor.(ist)

 

banner 325x300

BINJAI, INVOCAVIT.COM – Sebanyak 13 komplotan perampok yang juga ditengarai kawanan geng motor digulung GTim Jahtanras Poldasu bekerja sama dengan Satreskrim Polres Binjai. Kawanan perampok ini sudah beraksi di 39 lokasi Binjai, Kab Langkat dan wilayah hukum Polrestabes Medan.

 

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen diwakili Waka Polres Kompol Firman, saat memimpin pres relise mengatakan, dari 13 tersangka 2 diantaranya masih dibawah umur.

 

“Mereka dijerat pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana tentang  pencurian dengan kekerasan,” ujar Kompol Firman.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta menjelaskan belasan tersangka ini sudah melancarkan aksinya di 39 tempat kejadian pekara (TKP).

“Dari 39 TKP, 26 diantara di wilayah hukum Polres Binjai, 4 Polres Langkat, 9 di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar AKP Zulhatta.

Untuk saat ini belasan tersangka ditahan di Polres Binjai dan dua orang tersangka dilimpahkan ke Polda Sumut, karena tidak melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.

Selain itu, AKP Zulhatta menyebut modus para pelaku mencari tempat sepi di daerah perbatasan Kota Binjai. Tersangka melancarkan aksinya, berkelompok 5 sampai 9 orang.

 

“Pelaku masing-masing berbagi tugas, ada yang memepet korban dan ada yang mengancam dengan senjata tajam. Spontanitas para korban meninggalkan sepeda motornya yang kemudian diambil oleh tersangka,” jelas AKP Zulhatta.

 

AKP Zulhatta juga mengatakan, dari kasus ini terdapat seluruh LP sebanyak 20 lebih laporan yang dikumpulkan dari Polres dan Polsek.

 

“Berdasarkan pengakuan para tersangka, telah melakukan aksinya sejak awal tahun 2023,” kata Zulhatta menambahkan pengungkapan komplotan perampok ini atas kerjasama dengan Polda Sumut.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 lembar STNK sepeda motor honda, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa no pol, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru, 1 unit sepeda motor N-Max warna hitam, 1 handphone warna gold, 1 senjata tajam jenis celurit, 1 buar gear dan 4 buah parang.(mp)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *