Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu, Timbangan elektrik dan sabu disita

Kamis, 26 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar sabu-sabu  berikut barang bukti.(ist)

 

 

SERGAI, INVOCAVIT.COM –  Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai bekuk seorang pria terduga pengedar sabu berinisial FAN (35), warga Lingkingan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul.

 

“Tersangka diamankan pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB di halaman rumah warga di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul,” Kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi melalui Kasi Has Ipda Brimen, Kamis (26/10/2023) di Polres Sergai Seirampah.

 

Brimen menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Ii Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

 

“Tiba di lokasi, tim melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Salah seorang anggota tim menyaru sebagai pembeli, menemui pemuda tersebut dan memesan paketan sabu seharga Rp 100 ribu. Ketika hendak menyerahkan sabu, tersangka langsung  diamankan,” terangnya.

 

Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti berupa satu plastik klip berukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat brutto 0.25 gram, serta ang tunai Rp.110 ribu.

 

Tim juga melakukan penggeledahan badan tersangka, dan menyisir TKP, namun tidak menemukan barang bukti lain.

 

Namun, saat diinterogasi, tersangka yang mengaku bernama FAN ini mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim memboyong tersangka berikut barang bukti yang ditemukan ke Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

 

 

Brimen kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun tindak pudana lainnya, dengan menghubungo call center 110 ataupun melalui WA layanan Polres Sergai di nomor 0811 6124 110.

 

“Hal ini sesuai tagline Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Bapak Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Sergai,” jelasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak
Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  
Jaringan Pod Getar Malaysia Diungkap, Sepasang Kekasih dan 295 Pcs Diamankan 
Rebutan Remot TV, Nyawa Melayang Di Warung Kopi “Surya”
Sabu 1,5 Kg Tujuan Surabaya Gagal, Kurir Dijanjikan Upah 30 Juta Rupiah
GSN Polres Karo, Lima Pria Diamankan
Anto Botak Kelola Judi Tembak Ikan Merek 99 Wilkum Polres Belawan, Polda Sumut Didesak Tutup
Minta Tambah Uang Tak Disanggupi Korban, Kasus Penipuan “Dipeti Eskan”, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:04 WIB

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak

Rabu, 23 September 2026 - 19:30 WIB

Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

Rebutan Remot TV, Nyawa Melayang Di Warung Kopi “Surya”

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

Sabu 1,5 Kg Tujuan Surabaya Gagal, Kurir Dijanjikan Upah 30 Juta Rupiah

Rabu, 23 September 2026 - 19:17 WIB

GSN Polres Karo, Lima Pria Diamankan

Berita Terbaru