RBS Minta Kapolrestabes Medan Netral di Pilkada dan Pilgubsu

Rabu, 9 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua RBS Edy – Hasan, Edwin Syahrizal Pohan ST, SH.

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Relawan Blok Sumut (RBS) Edy – Hasan meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersikap netral di Pilkada Medan, khususnya di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 7 November 2024.

“Kita hanya mengingatkan saja untuk Kombes Gidion Arif Setyawan agar bersikap netral di Pilkada Medan, dan khususnya Pilgubsu terjaga. Agar pesta demokrasi di Kota Medan ini bisa berjalan dengan jurdil, aman, dan kondusif,” ungkap Wakil Ketua RBS Edy – Hasan, Edwin Syahrizal Pohan ST, SH di PN Medan, Selasa 9 Oktober 2024.

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan diketahui menggantikan posisi Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, yang dimutasi ke Mabes Polri.

Edwin Pohan menjelaskan, permintaan netralitas tersebut bukan tanpa alasan, mengingat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan baru masuk ke Kota Medan. Sebelumnya, 10 tahun yang lalu pernah menjabat Kasat Reskrim Poltabes Medan.

“Saya pribadi masih sangat ingat, Kombes Gidion ini pernah bertugas di Medan Saat itu dia masih berpangkat kompol dan menjabat Kasat Reskrim Poltabes Medan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Edwin, Kombes Gidion baru masuk lagi ke Medan, saat suasana politik sedang memanas di Kota Medan, dimana menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution maju menjadi calon Gubernur Sumut, menantang Edy Rahmayadi yang mantan Gubsu plus mantan Pangkostrad.

Edwin Pohan pun meminta kepada Kombes Gidion agar bergandengan tangan dengan Bawaslu untuk menjaga netralitas Pilkada Kota Medan dan Pilgubsu sampai ke tingkat lingkungan.

“Apa yang kami ketahui informasinya yang terjadi saat ini, Bawaslu sepertinya kurang aktif mengawasi perangkat pemerintah yang bergerak secara masif sampai ke tingkat lingkungan. Melalui Babinkantibmas di kelurahan, kami berharahap Kombes Gidion bisa menertibkan perangkat pemerintahan yang terkesan tidak netral di Kota Medan menyambut pilgubsu,” kata Edwin Pohan.

“Kami berharap Kombes Gidion bersikap netral dan menjaga integritas Polri di Pilkada Kota Medan dan Pilgubsu,” kata Edwin Pohan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anto Botak Bantah Kelola Judi Tembak Ikan Merek 99 Wilayah Polres Belawan
Kodaeral I Renovasi Masjid Ar Ridha Barakuda, Dari Luka Bencana Menuju Ruang Ibadah Lebih Bermakna
Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri PolisiĀ  Luka Tembak
Geng Motor ā€œWarnekā€ Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp Ā 
Jaringan Pod Getar Malaysia Diungkap, Sepasang Kekasih dan 295 Pcs DiamankanĀ 
Anto Botak Kelola Judi Tembak Ikan Merek 99 Wilkum Polres Belawan, Polda Sumut Didesak Tutup
Maruli Siahaan Hadir di Tengah Dukacita, Berikan Dukungan bagi Keluarga Almarhum Pdt. Hotman Nababan
Dari Perayaan Untuk Kebersamaan, Bazar Murah Kodaeral I Semarakkan HUT ke 81 TNIĀ 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Anto Botak Bantah Kelola Judi Tembak Ikan Merek 99 Wilayah Polres Belawan

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Kodaeral I Renovasi Masjid Ar Ridha Barakuda, Dari Luka Bencana Menuju Ruang Ibadah Lebih Bermakna

Rabu, 23 September 2026 - 20:04 WIB

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri PolisiĀ  Luka Tembak

Rabu, 23 September 2026 - 19:30 WIB

Geng Motor ā€œWarnekā€ Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp Ā 

Rabu, 23 September 2026 - 19:27 WIB

Jaringan Pod Getar Malaysia Diungkap, Sepasang Kekasih dan 295 Pcs DiamankanĀ 

Berita Terbaru

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti surat kasus tersangka Ddody Thahir, anggota DPRD Sumut yang kini ditahan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,Ā  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:38 WIB