Ratusan Warga Sergai Antusias Ikuti Sosialisasi Sadar HAM Implementasi P5HAM Dari Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH

Senin, 4 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH melakukan Sosialisasi Sadar HAM Implementasi P5HAM yang diikuti ratusan warga Kab Serdang Bedagai di Gedung serbaguna HKBP Matapao Jl.Matapao Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai, Senin (4/8).(Ist).

 

 

 

Sergai, INVOCAVIT.COM: Ratusan warga masyarakat Serdang Bedagai dari berbagai kalangan antusias mengikuti sosialisasi “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”.

Sosialisasi sadar Hak Azasi Manusia implementasi P5HAM itu dilakukan anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH bersama Kementerian HAM Sumatera Utara, dengan pembicara Dr. Flora Nainggolan,SH.,M.Hum (Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara), Dr. Alpi Sahari,SH.,M.Hum (Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara) dengan moderator Ira Rizka Aisyah Lubis S.Sos.,MSi.

Acara tersebut dilaksanakan di Gedung serbaguna HKBP Matapao Jl.Matapao Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai, Senin (4/8).

Dalam kesempatan itu, Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH. Anggota DPR RI Dapil Sumut I Partai Golkar itu membahas tentang Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, atau status sosial.

Dia menjelaskan bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 1 Undang Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, Dr Maruli Siahaan SH MH menjelaskan bagaimana tanggung jawab negara sesuai P5HAM yaitu;

* PENGHORMATAN (Negara bertanggung jawab memastikan warga negara saling menghormati dan menghargai hak asasi manusia).

* PERLINDUNGAN (Negara bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran Hak Asasi Manusia).

* PEMENUHAN (Negara bertanggung jawab memastikan terpenuhinya hak warga negara).

* PENEGAKKAN (Negara bertanggung jawab dilaksanakannya penegakan dan pemulihan atas terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia).

* PEMAJUAN (Negara bertanggung jawab untuk memastikan adanya peningkatan implementasi Hak Asasi Manusia).

“HAM mencakup hak hidup, kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan dan perlindungan dari penyiksaan maupun diskriminasi,” tegasnya.

Untuk mewujudkan penegakan HAM, menurut doktor lulusan Universitas Brawijaya itu, membutuhkan kerjasama berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga hukum, maupun masyarakat sipil.

” Undang-Undang dan lembaga seperti Komnas HAM menjadi instrumen penting dalam melindungi dan menegakkan hak-hak tersebut,” jelas peraih 36.530 suara Dapil Sumut I pada Pemilu 2024 lalu.

Alumni S1 Universitas Darma Agung dan S2 Universitas Jayabaya itu mengajak para hadirin menjadikan HAM sebagai fondasi bersama dalam mewujudkan bangsa yang bermartabat dan beradab.

Sosialisasi “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”, yang dilaksanakan anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mendapat apresiasi dari peserta, hal tersebut dapat dilihat nyata dengan pertanyaan-pertanyaan menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM).

Kehadiran Maruli Siahaan terkesan menjadi momen penting bagi masyarakat Kab Sergai. Hal itu terlihat dengan antusiasnya mereka melakukan sesi poto. Sosialisasi tersebut berjalan aman dan lancar.(jos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Kekeluargaan Terus Dibangun Maruli Siahaan, Sampaikan Doa dan Penghiburan Bagi Keluarga Berduka PPSD Siahaan
Reshuffle Kabinet Prabowo
Dirjen PAS Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Temuan Lapas Mewah
Dari Kursi Kapolri hingga Desain Industri, Maruli Siahaan Ikuti Agenda Strategis Paripurna DPR
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar NarkobaĀ  Di Desa Belongkut
Pertemuan Haru Ditengah Kesibukan Masing-Masing, Danyonif TP 951/Pandeka Marapi Kunjungi Ayahhanda Maruli Siahaan di Gedung DPR RIĀ 
Dari RDP ke Balik Jeruji, Maruli Siahaan Kawal Pembenahan Lapas Cibinong hingga Tuntas
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas Pengambilan Keputusan RUU APBN 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Semangat Kekeluargaan Terus Dibangun Maruli Siahaan, Sampaikan Doa dan Penghiburan Bagi Keluarga Berduka PPSD Siahaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Dirjen PAS Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Temuan Lapas Mewah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Dari Kursi Kapolri hingga Desain Industri, Maruli Siahaan Ikuti Agenda Strategis Paripurna DPR

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar NarkobaĀ  Di Desa Belongkut

Berita Terbaru

Oplus_131072

Medan

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:08 WIB