BBPOM Medan Musnahkan Ratusan Produk Ilegal Senilai Rp 463 Juta

Selasa, 28 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BBPOM Medan memusnahkan ratusan produk Ilegal senilai Rp 463 Juta.(ist).

 

Medan, INVOCAVIT. COM:  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan kembali menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari ancaman produk berbahaya.

Dalam aksi tegas bertajuk “Pemusnahan Barang Bukti Pelanggaran Obat dan Makanan”, BBPOM Medan memusnahkan ratusan produk ilegal dengan nilai mencapai Rp463 juta, hasil penindakan sepanjang tahun 2021 hingga 2025. Pemusnahan berlangsung Selasa (28/10/2025) di halaman kantor BBPOM Medan.

Kepala BBPOM Medan, Mojaza Sirait, S.Si, Apt, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran obat dan makanan ilegal, berbahaya, dan tanpa izin edar. “Kami tidak akan memberi ruang bagi produk yang membahayakan kesehatan masyarakat. Semua harus tunduk pada aturan dan izin edar resmi,” tegasnya.

BBPOM Medan Gelar Koordinasi CJS Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan bersama BBPOM Medan dan Korwas Polda Sumut, sebagai bagian dari perlindungan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 538 dus dan bungkus berbagai produk pelanggaran.

Jenis produk yang dimusnahkan antara lain:

Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Lawan Resistensi Antibiotik
Obat tanpa izin edar: 15 dus
Kosmetik ilegal: 2 dus
Pangan mengandung bahan berbahaya (borak): 521 bungkus
Di antara produk berbahaya yang dimusnahkan, ditemukan mie bulat kering mengandung borak, kosmetik tanpa izin edar, serta obat tanpa izin edar yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius.

Menurut data BBPOM, Mojaza Sirait yang didampingi Denny Purba selaku Ketua Tim Penindakan, menegaskan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Penindakan Nasional yang bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku usaha nakal yang masih memperjualbelikan produk berisiko.

“Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga peringatan keras bagi para pelaku usaha agar tidak main-main dengan kesehatan masyarakat,” kata pejabat BBPOM Medan.

Mojaza Sirait berharap dengan pemusnahan senilai hampir setengah miliar rupiah ini, BBPOM Medan menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari produk berbahaya bukan sekadar slogan, tetapi aksi nyata.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah
Polisi Identifikasi Pelaku, Penembak Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang Diduga Satu Organisasi
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Marelan Simpan Sabu, 7 kg dan Vape Disita
Bantah Pernyataan Kapolres Jakpus Kombes Reynold Hutagalung: Kuasa Hukum BPT  Pertanyakan Dugaan Perlakuan Istimewa Vinson Leocarlius
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Beraksi 47 Kali, Perampok Berkedok Ojol Ditembak Polisi
Anggota Ormas Tewas Ditembak Dalam Bentrok Antar Pemuda, Delapan Warga Luka Serius

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:39 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Polisi Identifikasi Pelaku, Penembak Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang Diduga Satu Organisasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:23 WIB

BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Marelan Simpan Sabu, 7 kg dan Vape Disita

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Bantah Pernyataan Kapolres Jakpus Kombes Reynold Hutagalung: Kuasa Hukum BPT  Pertanyakan Dugaan Perlakuan Istimewa Vinson Leocarlius

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang

Berita Terbaru