Pengunjung Tewas Diduga OD Narkoba, THM Blue Night di Langkat Ditutup

Senin, 3 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan Polres Langkat saat menyegel THM Blue Night buntut tewasnya pengunjung akibat overdosis diduga makan obat terlarang.(ist).

 

Langkat, INVOCAVIT.COM: Pempropsu menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Kec Sei Bingei, Kab Langkat pada Sabtu (1/11) malam. Penyegelan dilakukan karena THM itu tidak memiliki izin operasional lengkap.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Moettaqien Hasrimy, mengatakan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, namun belum memiliki izin club malam atau diskotik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

“Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin club malam atau diskotik dari perizinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut),” jelas Moettaqien melalui lewat sambungan WhatsAppnya, Minggu (02/11/2025).

Sebelumnya, sempat beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.

“Karena juga beredar video viral di media sosial tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin,” tambahnya.

Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” ujar Moettaqien.

Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut
Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan
Dari Tangan Prajurit Tumbuh Harapan, Kodaeral I Tanam Kedelai, Semai Ketahanan Pangan
Kolonel TNI Cba Harfan Bahar Jalani Sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jalin Asmara dengan Pemasok Narkoba

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 21:55 WIB

Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut

Rabu, 30 September 2026 - 16:43 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Reshuffle Kabinet Prabowo

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:18 WIB