Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir 668 pcs pod getar narkoba diamankan polisi.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut menangkap kurir yang membawa ratusan bungkus vape getar di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan pemeriksaan kurir narkoba yang ditangkap itu berinisial R (30) warga Kabupaten Aceh Tamiang. Dari tangan pelaku disita barang bukti sebanyak 668 bungkus narkoba jenis vape getar.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan awalnya personel Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba (vape getar) dari Kota Tanjungbalai.

“Setelah menerima laporan itu anggota kita bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R saat mengemudikan mobil di Kota Tanjungbalai,” katanya, Kamis (24/9).

Lebih lanjut, Andy mengungkapkan personel setelah menangkap pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan didapat barang bukti sebanyak 668 bungkus narkoba jenis vape getar.

“Kepada penyidik pelaku mengakui akan membawa barang bukti itu dari Kota Tanjungbalai menuju Aceh Tamiang yang diperintah orang seseorang berinisial M (lidik),” ungkapnya terhadap pelaku bersama barang bukti telah tahan di Mapolda Sumut.

“Dari keterangannya juga pelaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba namun aksinya untuk ketiga kalinya berhasil ditangkap. Untuk kasus peredaran atau pengiriman narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ibu Hamil 8 Bulan Di-PHK, Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Disnaker Kota Binjai Segera Fasilitasi Tripartit dengan RSU Latersia
Jalan Rusak Dua Dekade di Namo Bintang, Warga Patungan Timbun Lubang
Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis
Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita
Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas
Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti
Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak
Maruli Siahaan Hadiri Pelantikan Pengurus DPD BAMAGNAS Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:02 WIB

Ibu Hamil 8 Bulan Di-PHK, Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Disnaker Kota Binjai Segera Fasilitasi Tripartit dengan RSU Latersia

Jumat, 25 September 2026 - 16:37 WIB

Jalan Rusak Dua Dekade di Namo Bintang, Warga Patungan Timbun Lubang

Kamis, 24 September 2026 - 19:38 WIB

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 September 2026 - 19:23 WIB

Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas

Kamis, 24 September 2026 - 13:08 WIB

Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti

Berita Terbaru

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti surat kasus tersangka Ddody Thahir, anggota DPRD Sumut yang kini ditahan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:38 WIB