Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kepemilikan sabu.(ist).

 

Deli Serdang, INVOCAVIT.COM: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial P (48)Ā  warga Desa Wonosari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

 

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Selasa (22/09/2026) sekira pukul 20.30 wib bahwa masyarakat menginformasikan kepada personil Sat Resnarkoba tentang adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Desa Wonosari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud, personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri ciri Pelaku yang di informasikan oleh masyarakat, setelah melihat pelaku personil Sat Resnarkoba melakukan under cover dan kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian terhadap pelaku P.

Setelah berhasil mengamankan pelaku personil menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 0,92 gram, 4 plastik klip transparan berukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 0,57 gram, 1 buah dompet berwarna hijau dan serta 1 unit handphone merk vivo warna hitam.

Dalam interogasi awal pelaku mengakui bahwa barang Bukti Narkotika tersebut adalah miliknya, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan lalu dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba” Tegas Kasat Narkoba.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan
Dari Tangan Prajurit Tumbuh Harapan, Kodaeral I Tanam Kedelai, Semai Ketahanan Pangan
Kolonel TNI Cba Harfan Bahar Jalani Sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jalin Asmara dengan Pemasok Narkoba
Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Dalam TempoĀ  24 Jam
Sembunyikan Sabu Dalam Topi, Residivis Ini Kelabui Polisi
Dua Perampok Driver Ojol Wanita Ditembak, Pernah Beraksi di Menteng dan Patumbak
Polisi Tembak Dua Tersangka Pembunuhan Wakil RektorĀ  ITBIĀ 
Permainan Judi Tembak Ikan Kuasai Wilayah Polrestabes Medan, Polisi Seolah Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:43 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 15:55 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 15:32 WIB

Dari Tangan Prajurit Tumbuh Harapan, Kodaeral I Tanam Kedelai, Semai Ketahanan Pangan

Selasa, 29 September 2026 - 23:31 WIB

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Dalam TempoĀ  24 Jam

Selasa, 29 September 2026 - 23:14 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Topi, Residivis Ini Kelabui Polisi

Berita Terbaru