Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas Pengambilan Keputusan RUU APBN 2027

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Maruli Siahaan berbincang dengan para anggota Komisi XIII DPR RI disela-sela Rapat Paripurna DPR RI  dengan agenda membahas Pengambilan Keputusan RUU APBN 2027, Selasa (29/9).(ist)

 

Jakarta, INVOCAVIT.COM:  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P). Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (29/9/2026), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan APBN merupakan salah satu agenda penting dalam pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI. Melalui pembahasan dan pengambilan keputusan tersebut, DPR RI bersama pemerintah menetapkan arah kebijakan fiskal dan alokasi anggaran negara untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada Tahun Anggaran 2027.

Dalam proses pembahasan, DPR RI juga menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan prioritas nasional, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Kehadiran Dr. Maruli Siahaan dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Rapat berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI dan diikuti oleh pimpinan serta anggota DPR RI dari berbagai fraksi.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Kursi Kapolri hingga Desain Industri, Maruli Siahaan Ikuti Agenda Strategis Paripurna DPR
Pertemuan Haru Ditengah Kesibukan Masing-Masing, Danyonif TP 951/Pandeka Marapi Kunjungi Ayahhanda Maruli Siahaan di Gedung DPR RI 
Dari RDP ke Balik Jeruji, Maruli Siahaan Kawal Pembenahan Lapas Cibinong hingga Tuntas
Dr. Maruli Siahaan Soroti Mekanisme Pengakuan Putusan Asing dalam RUU HPI
Poltekpin Bersiap Tambah Mahasiswa hingga 2030, Anggota Komisi XIII Maruli Siahaan Tekankan Kesiapan Sarana Prasarana Jadi Prioritas
Maruli Siahaan Kawal Transformasi POLTEKIMIPAS, Soroti Dosen, Aset, dan Anggaran
Maruli Siahaan Apresiasi Tindakan Tegas Kemenimipas, Dorong Investigasi Menyeluruh, Objektif, dan Perbaikan Sistem
Maruli Siahaan Soroti Pentingnya Akuntabilitas Pemeriksaan dan Publikasi Temuan Ombudsman di Lapas

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Dari Kursi Kapolri hingga Desain Industri, Maruli Siahaan Ikuti Agenda Strategis Paripurna DPR

Rabu, 30 September 2026 - 20:25 WIB

Pertemuan Haru Ditengah Kesibukan Masing-Masing, Danyonif TP 951/Pandeka Marapi Kunjungi Ayahhanda Maruli Siahaan di Gedung DPR RI 

Rabu, 30 September 2026 - 16:56 WIB

Dari RDP ke Balik Jeruji, Maruli Siahaan Kawal Pembenahan Lapas Cibinong hingga Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 16:51 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas Pengambilan Keputusan RUU APBN 2027

Selasa, 29 September 2026 - 18:56 WIB

Dr. Maruli Siahaan Soroti Mekanisme Pengakuan Putusan Asing dalam RUU HPI

Berita Terbaru