Anak Punk Bawa 13 Kg Ganja Dari Aceh Diciduk Intel Polres Sidimpuan

Rabu, 9 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anak punk saat diamankan polisi.

 

INVOCAVIT.COM, P.SIDIMPUAN- Empat anak punk bersama 2 pemesan ditangkap Sat Intelkam Polres Padang Sidimpuan, Rabu (9/11) sekitar pukul 04.00 wib.

Ke empat anak punk yang membawa dua vespa butut ditangkat saat melintas di Desa Simirik, Kec. Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Dari mereka disita tas hitam berisi 5 bal Ganja, Karung/goni berisi 8 bal Ganja, 2 unit sepeda motor vespa, 4 unit HP android dan 1 unit carger warna putih. Masing-masing satu bal ganja berat 1 kg.


Ke empat anak punk tersebut yakni,  Roisman (19) warga asal Sungai Penuh, Kerinci Provinsi Jambi, Dimas Prasetya (22) warga Tuban Jawa Timur Kec. Rengel, RD (17) warga Malang Jatim, Kec Pakis dan  M. Riyan Permana (19) warga Jalan Ahmad Yani Brebes.

Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan keempat anak punk itu lalu polisi mengamankan pemesan ganja 13 kg tersebut yakni, Santani (27) warga  Jl. Kampung Bagus, Serang dan Rizky Alviansyah (22) warga Lorong KH Rasyidi Kec. Semau


Kasat Narkoba Polres P Sidimpuan AKP Samaliun Pulungan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima pelimpahan tersangka anak punk yang membawa ganja.

“Kita menerima pelimpahan kasus ganja dari Sat Intelkam Polres P.Sidimpuan,” ujar samaliun Pulungan.

Dijelaskan, Kasat Intel AKP P.Gultom menerima informasi  akan ada Narkotika Jenis Ganja masuk ke Kota Padangsidimpuan dari Kutacane Provinsi Aceh

Kemudian Tim khusus pemberantasan narkoba  Polres Padangsidimpuan yang di pimpin oleh Kasat Intelkam AKP P. Gultom melakukan Penyelidikan.

 

Tepat pukul 09.00 wib melintas dua vespa butut yang dikenderai 4 anak punk di Kota Padangsidimpuan tepatnya Desa Simirik Kec. Psp Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Kemudian diberhentikan dan barang bawaan diperiksa  ditemukan  tas hitam berisi 5 bal ganjka dan karung goni plastik berisi 8 bal ganja.

Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap dua orang pemesan ganja tersebut di Desa Mompang selanjutnya Tim Khusus menyerahkan Tersangka ke Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan guna  proses hukum lebih lanjut. (jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak
Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  
Jaringan Pod Getar Malaysia Diungkap, Sepasang Kekasih dan 295 Pcs Diamankan 
Rebutan Remot TV, Nyawa Melayang Di Warung Kopi “Surya”
Sabu 1,5 Kg Tujuan Surabaya Gagal, Kurir Dijanjikan Upah 30 Juta Rupiah
GSN Polres Karo, Lima Pria Diamankan
Anto Botak Kelola Judi Tembak Ikan Merek 99 Wilkum Polres Belawan, Polda Sumut Didesak Tutup
Minta Tambah Uang Tak Disanggupi Korban, Kasus Penipuan “Dipeti Eskan”, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:04 WIB

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak

Rabu, 23 September 2026 - 19:30 WIB

Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

Rebutan Remot TV, Nyawa Melayang Di Warung Kopi “Surya”

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

Sabu 1,5 Kg Tujuan Surabaya Gagal, Kurir Dijanjikan Upah 30 Juta Rupiah

Rabu, 23 September 2026 - 19:17 WIB

GSN Polres Karo, Lima Pria Diamankan

Berita Terbaru