Anak punk saat diamankan polisi.
INVOCAVIT.COM, P.SIDIMPUAN- Empat anak punk bersama 2 pemesan ditangkap Sat Intelkam Polres Padang Sidimpuan, Rabu (9/11) sekitar pukul 04.00 wib.
Ke empat anak punk yang membawa dua vespa butut ditangkat saat melintas di Desa Simirik, Kec. Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.
Dari mereka disita tas hitam berisi 5 bal Ganja, Karung/goni berisi 8 bal Ganja, 2 unit sepeda motor vespa, 4 unit HP android dan 1 unit carger warna putih. Masing-masing satu bal ganja berat 1 kg.
Ke empat anak punk tersebut yakni, Roisman (19) warga asal Sungai Penuh, Kerinci Provinsi Jambi, Dimas Prasetya (22) warga Tuban Jawa Timur Kec. Rengel, RD (17) warga Malang Jatim, Kec Pakis dan M. Riyan Permana (19) warga Jalan Ahmad Yani Brebes.
Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan keempat anak punk itu lalu polisi mengamankan pemesan ganja 13 kg tersebut yakni, Santani (27) warga Jl. Kampung Bagus, Serang dan Rizky Alviansyah (22) warga Lorong KH Rasyidi Kec. Semau
Kasat Narkoba Polres P Sidimpuan AKP Samaliun Pulungan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima pelimpahan tersangka anak punk yang membawa ganja.
“Kita menerima pelimpahan kasus ganja dari Sat Intelkam Polres P.Sidimpuan,” ujar samaliun Pulungan.
Dijelaskan, Kasat Intel AKP P.Gultom menerima informasi akan ada Narkotika Jenis Ganja masuk ke Kota Padangsidimpuan dari Kutacane Provinsi Aceh
Kemudian Tim khusus pemberantasan narkoba Polres Padangsidimpuan yang di pimpin oleh Kasat Intelkam AKP P. Gultom melakukan Penyelidikan.
Tepat pukul 09.00 wib melintas dua vespa butut yang dikenderai 4 anak punk di Kota Padangsidimpuan tepatnya Desa Simirik Kec. Psp Batunadua Kota Padangsidimpuan.
Kemudian diberhentikan dan barang bawaan diperiksa ditemukan tas hitam berisi 5 bal ganjka dan karung goni plastik berisi 8 bal ganja.
Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap dua orang pemesan ganja tersebut di Desa Mompang selanjutnya Tim Khusus menyerahkan Tersangka ke Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. (jos).