INVOCAVIT.COM, JAKARTA- Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Kamis 25 Agustus 2022. Ferdy Sambo mengenakan seragam lengkap ketika menghadiri sidang yang digelar di ruang sidang Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo mengenakan seragam dinas lengkap dengan lencana bintang dua di bagian bahu yang menunjukkan pangkatnya sebagai Inspektur Jenderal. Ia juga menggunakan name tag di bagian dada kanan, sementara di dada kiri terdapat tanda kehormatan Polri. Serta Monogram atau Kopsteken di bagian ujung kerah baju.
Meski mengenakan seragam lengkap, seragam Ferdy terlihat berbeda dengan seragam dinas Kepolisian pada umumnya. Seragam Ferdy Sambo tampak lebih polos.
Pasalnya, banyak atribut Kepolisian di seragam yang dikenakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu. Emblem Polri yang biasa terpasang di bagian dada kiri tidak ada.
Selain itu, tidak ada tanda kesatuan di bagian lengan kanan. Dan tidak ada lencana kewenangan yang biasanya dipasang di bagian dada kiri.
Irjen Ferdy Sambo sengaja memakai dinas tanpa emble menandakan dirinya akan mendapat sanksi berat dalam Sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) yang dipimpin seniornya berpangkat bintang 3 yakni Komjen Pol.Ahmad Dofiri bersama anggota sidang komisi, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto) , Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf.(jp).