Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM: Anggaran Sekretaris Dewan (Sekwan) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2025 Bernuansa Korupsi.
Sebab, berdasarkan hasil audit BPK Tahun 2025 tertanggal 26 Mei 2026 yang diterima Invocavit.com, BPK menemukan adanya pembayaran biaya penginapan yang tidak sesuai ketentuan dikarenakan pelaksanaan perjalanan dinas tidak dilakukan penginapan sebagaimana bukti pertanggung jawaban Hotel.
Atas hal itu BPK merincikan kelebihan bayar atas perjalanan dinas tersebut melebihi tarif yang diduga belum dikembalikan sampai saat ini oleh sekretariat DPRD Labuhanbatu Utara sebesar Rp.438.837.300 kekas daerah.
Sehingga persoalan itu, BPK menyimpulkan adanya pelanggaran peraturan sesuai dengan Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 12 ayat (2) pasal 141;ayat 1.Kemudian melanggar atas diduga adanya kesengejaan dengan tidak melengkapi bukti yang sah dalam perjalanan dinas di sektariat DPRD sebagai mana pasal pasal 12 ayat (2) dan pasal 141 ayat 1.
Sementara itu sekretaris dewan Eddy Malvin Sihalolo dikonfirmasi melalui Watspnya belum bersedia menjawab invocavit.com meski pesan yang terkirim terlihat terbaca.
Akan Lapor APH
Terkait temuan uang negara itu yang diduga belum dikembalikan sebagai mana perintah BPK 60 hari sejumlah aktivis antikorupsi akan segara melaporkan dugaan korupsi itu ke Aparat penegak Hukum (APH).
Hal itu dikatakan Abi Pasaribu,SH saat diminta tanggapannya, Kamis (3/9/2026).
“Kalau ada bukti yang kuat yang kita terima akan kita laporkan ke APH, sebab ini merupakan tugas pungsi APH dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan.dengan begitu kasus tersebut menjadi terang benderang,” sebut Abi.
Katanya, sebagai pelapor anti korupsi kita harus mempunyai data awal yang ingin kita laporkan ke APH. Dengan begitu pihak APH bisa melakukan penyelidikan dengan bukti permulaan yang kita berikan.
“Temuan BPK itu termasuk bukti awal jika ingin melaporkan ke APH. Selanjutnya biarkan APH yang bekerja,” pungkas Abi mengakhiri.(tim)

















