Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan

Minggu, 1 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Maruli Siahaan.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) DR. Maruli Siahaan SH, MH turut menyikapi pemindahan narapida kasus korupsi yang kedapatan memliliki dan menggunakan alat komunikasi di dalam Rutan Kelas 1 Medan.

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Maruli Siahaan mengatakan bahwa menggunakan alaf komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan adalah hal yang sangat dilarang.

“Penggunaan handphone secara ilegal dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu tindak kejahatan lanjutan dari balik jeruji, seperti penipuan daring, pengendalian narkoba, hingga pemerasan.”, ujar Maruli, anggota Komisi XIII,  Minggu (2/26).

Lebih lanjut pensiunan Polri yang sudah lama malang melintang bertugas di Sumatera Utara ini mengatakan bahwa hal ini harus ditindak tegas.

“Jika terjadi dan terus dibiarkan, ini bukan lagi soal pelanggaran prosedur, tapi bisa jadi pembiaran sistemik. Lapas dan rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi tempat nyaman bagi narapidana yang ingin tetap bebas berkomunikasi”, tutur Maruli.

Menurut Anggota DPR RI Komisi XIII itu, keputusan pemindahan ke Nusakambangan merupakan bentuk peringatan tegas sekaligus langkah pembinaan agar napi yang bersangkutan menyadari kesalahannya. Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi efek jera bagi narapidana lain.

Ia memakai hp dan video call dengan bebas tidak menghiraukan aturan-aturan yang berlaku di dalam rutan sehingga menjadi sorotan publik. Dengan tindakan tegas Bapak Menteri Imipas Agus Andrianto kita harus mendukung sepenuhnya.

“Saya sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII mitra dari Kementerian Imipas tetap melaksanakan pengawasan terhadap para warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan sesuai dapil saya yaitu dapil Sumut 1”, tegas Maruli.

“Semoga jadi efek jera bagi narapidana lain”, tutup Maruli.

Sebelumnya ramai diberitakan Menteri Imipas Agus Andrianto merespons tegas temuan penggunaan handphone oleh napi korupsi berinisial IS di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Ia memastikan hak-hak tertentu napi tersebut akan dicabut dan yang bersangkutan segera dipindahkan ke Nusakambangan.

Agus menilai terungkapnya kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja pemasyarakatan. Ia menyampaikan apresiasi atas laporan publik dan memastikan evaluasi internal dilakukan secara transparan.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

17 Anak SD Alami Mual dan Muntah Usai Konsumsi MBG, PDI P:  Ini Bukan Persoalan Yang Bisa Dianggap Sepele
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Daniel Sihotang Kirim Surat Ketiga ke Kapolda Sumut: Jangan Biarkan Laporan Masyarakat Tanpa Kepastian
Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik
Merawat Pengawal Samudera, Diskes dan Rumkit Kodaeral I Gelar Upacara Hari Kesehatan TNI AL 
Apel Perdana Dihadiri Para PJU dan Kapolres, Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah
Merawat Pengawal Samudera, Menguatkam Pengabdian Untuk Negeri
Lahir Dari Kesederhanaan, Kisah Inspiratif Putra TapselbUkir Prestasi di Lanal Lhokseumawe
Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:04 WIB

17 Anak SD Alami Mual dan Muntah Usai Konsumsi MBG, PDI P:  Ini Bukan Persoalan Yang Bisa Dianggap Sepele

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Daniel Sihotang Kirim Surat Ketiga ke Kapolda Sumut: Jangan Biarkan Laporan Masyarakat Tanpa Kepastian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Apel Perdana Dihadiri Para PJU dan Kapolres, Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Merawat Pengawal Samudera, Menguatkam Pengabdian Untuk Negeri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:14 WIB