Anggota DPR RI Maruli Siahaan Mengaku Miris Lihat Kondisi Perwakilan LPSK Medan, Naungi 3 Propinsi Hanya 18 Pegawai

Rabu, 28 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Komisi XIII Maruli Siahaan saat menghadiri Raker bersama LPSK di Ruangan Rapat Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (28/1).(ist)

Jakarta, INVOCAVIT.COM: Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyoroti kondisi kantor perwakilan LPSK Kota Medan yang hanya didukung 18 Orang Pegawai, terdiri dari 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 7 pegawai non-ASN.

Maruli menilai kondisi ini belum sebanding dengan beban kerja dan kompleksitas penanganan perkara di wilayah tersebut mengingat wilayah kerjanya cukup luas yakni meliputi 3 Propinsi, Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat, dengan total 55 kabupaten dan 20 kota.

Dia mengatakan itu dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diselenggarakan di Ruangan Rapat Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (28/1).

Rapat kerja tersebut membahas Rencana Program Kerja dan Anggaran LPSK Tahun 2026, serta kontekstualisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru. Pembahasan difokuskan pada kesiapan kelembagaan LPSK dalam menyesuaikan tugas dan fungsinya dengan dinamika hukum nasional yang terus berkembang.

“Kondisi Kantor Perwakilan LPSK di Kota Medan memiliki cakupan wilayah kerja sangat luas, meliputi tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total 55 kabupaten dan 20 kota. Namun demikian, kantor perwakilan tersebut hanya didukung oleh 18 personel, terdiri dari 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 7 pegawai non-ASN, yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan kompleksitas penanganan perkara di wilayah tersebut,” tegas Maruli.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dr. Maruli Siahaan berharap agar LPSK pusat dapat melakukan penataan dan penguatan sumber daya manusia di Kantor Perwakilan LPSK Medan, sekaligus mengevaluasi formula penganggaran kantor perwakilan, agar lebih proporsional dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Selain penguatan internal, Maruli Siahaan juga menekankan pentingnya penguatan sosialisasi dan koordinasi lintas Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini diperlukan untuk menegaskan fungsi, kewenangan, serta batas layanan LPSK, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman, ekspektasi berlebihan, maupun tekanan dari pihak-pihak di luar mandat undang-undang.

Lebih lanjut, Maruli Siahaan mendorong agar upaya sosialisasi tersebut dimaksimalkan dengan melibatkan Komisi XIII DPR RI sebagai mitra strategis LPSK, guna memperkuat dukungan kebijakan serta memastikan perlindungan saksi dan korban berjalan sesuai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran Komisi XIII DPR RI dalam memastikan LPSK memiliki kapasitas kelembagaan yang memadai untuk menjalankan mandat perlindungan saksi dan korban secara optimal di seluruh wilayah Indonesia.(jos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Ibadah Raya HUT ke-165 HKBP Akan Digelar di Stadion Utama GBK
Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan
MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Presiden Resmikan Yonif TP 951/PM, Dan Yonif Letkol Inf Jimson Andre Siahaan Dihadapkan Pada Tanggung Jawab Besar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Ibadah Raya HUT ke-165 HKBP Akan Digelar di Stadion Utama GBK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:19 WIB

313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:05 WIB

MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:14 WIB