Anggota DPRD Medan Fraksi PAN Dipolisikan Terlibat Pengeroyokan Penjaga Malam

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, INVOCAVIT.COM:  Seorang anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial ES resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan keterlibatan dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang penjaga malam di kawasan Medan Denai.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/4038/XI/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 21 November 2025.

Dari bukti laporan yang dilihat, peristiwa penganiayaan secara bersama-sama (Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP).

terjadi pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Muhammad Yakub (53), penjaga malam Perumahan Safana, tengah beristirahat di pos jaga yang terletak di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai.

Rekaman CCTV saat kejadian.(ist)

Beberapa orang tiba-tiba datang dan menggedor kaca pos jaga dengan keras, memaksa Yakub keluar. Begitu Muhammad Yakub berada di luar, langsung dicecar tuduhan melakukan pencurian kipas angin.

Walau Yakub membantah tuduhan itu, oknum legislator berinisial ES langsung mencekik leher korban dibantu dua teman ES berinisial Bayu diduga memiting tubuh korban dari arah kanan, sementara terlapor lain yang dikenal dengan panggilan “Kakek” membenturkan kepala korban ke kepalanya sendiri.

Tak puas sampai disitu, dua rekan ES yakni Bayu dan “Kakek” setelah beberapa menit beranjak dari lokasi kejadian kembali mendatangi korban

Keduanya diduga terus menekan Yakub agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Akibat kejadian itu, Muhammad Yakub mengaku mengalami luka dan memar di bagian leher, yang menimbulkan rasa nyeri hingga menyulitkan dirinya saat makan.

Akibat kejadian itu, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia menjalani pemeriksaan medis dan mengurus visum di RSUD dr. Pirngadi Medan.

Pihak kepolisian juga telah mengeluarkan surat permintaan Visum et Repertum (VeR) bernomor B/1230/VER/XI/2025/SPKT Polrestabes Medan, tertanggal 21 November 2025, bertepatan dengan hari laporan polisi dibuat.

Muhammad Yakub berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara objektif, transparan, dan profesional, demi memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Sementara itu, ES yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara resmi adanya laporan tersebut. Dia mengaku belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Ia juga membantah tudingan telah melakukan pencekikan terhadap korban sebagaimana tuduhan pelapor. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXI Medan Utara
703 Prajurit Getarkan Dermaga Belawan: TNI Kuat Bersama Rakyat
Kodaeral I Gelar Upacara HUT TNI Ke 81
Komitmen Maruli Siahaan Bangun Kebersamaan Lewat Pelayanan Gereja, Hadir Dalam Pesta Transportasi Pesta Gotilon HKBP Resort Tanjung Sari
Maruli Siahaan Dukung Pembangunan Gedung Sekolah Minggu dan Gedung Serbaguna GKPI Glugur Darat
Maruli Siahaan Turut Dukung Penggalangan Dana Pengadaan Lahan Gereja GSJA Bahtera Nuh
Himbauan Dinas Kesehatan Kota Medan Waspadai Penyebaran Virus Influenza A
Kodaeral I Gotong Royong Di Ujung Dermaga, Sambut HUT TNI Ke 81 Dengan Laut Yang Bersih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:21 WIB

703 Prajurit Getarkan Dermaga Belawan: TNI Kuat Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Komitmen Maruli Siahaan Bangun Kebersamaan Lewat Pelayanan Gereja, Hadir Dalam Pesta Transportasi Pesta Gotilon HKBP Resort Tanjung Sari

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Maruli Siahaan Dukung Pembangunan Gedung Sekolah Minggu dan Gedung Serbaguna GKPI Glugur Darat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Maruli Siahaan Turut Dukung Penggalangan Dana Pengadaan Lahan Gereja GSJA Bahtera Nuh

Berita Terbaru