Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pramugari

Kamis, 20 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar anggota DPRD Sumut Megawati Zebua diduga melakukan penganiayaan Pramugari Wings Air.(dok)

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menetapkan Megawati Zebua anggota DPRD Sumut sebagai tersangka penganiayaan pramugari Wings Air.

“Penetapan tersangka terhadap MZ setelah penyidik Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan gelar perkara,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Kamis (20/11).

Ia mengatakan, anggota DPRD Sumut itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pramugari Lidya Christine saat berada di dalam pesawat pada beberapa waktu lalu.

“Untuk berkas perkaranya penyidik telah melimpahkannya BAP ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tahap I,” katanya.

Siti menegaskan, bahwa penanganan kasus penganiaya itu dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dijelaskan, sebelumnya penyidik sempat melakukan upaya mediasi sesuai permintaan terlapor Megawati Zebua. Namun, mediasi itu gagal mencapai kesepakatan.

Setelah itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Dikarenakan proses mediasi yang digelar gagal mencapai kesepakatan antar kedua belah pihak sehingga penyidik melanjutkan proses penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, setelah kasus ini viral di media sosial, Megawati Zebua membantah tuduhan melakukan penganiayaan. Dia mengaku membantu seorang penumpang yang sudah lanjut usia sehingga sempat terjadi perdebatan dengan pramugari dan tidak ada melakukan penganiayaan.(jos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang
Dalam 2 Hari Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir
Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap
Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap
Kerja Sama Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi – Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa
Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:23 WIB

Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WIB

Dalam 2 Hari Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 11:22 WIB

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Selasa, 15 September 2026 - 23:39 WIB

Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 23:21 WIB

Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:22 WIB