Antisipasi Kemacetan di Jalan SMRaja Medan, Dishub Sumut Minta Operator Bus Tidak Naik Turunkan Penumpang di Pool

Kamis, 23 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan.(ist).

 

 

Medan, INVOCAVIT.COM – Untuk mengurangi kemacetan di ruas Jalan Sisingamangaraja, Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Medan, Satpol PP Provsu dan Satpol PP Medan, Jasa Raharja dan BPTD Sumut, meminta semua operator bus menaati aturan menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di terminal.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan menegaskan, pelanggaran aturan ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut. “Naik-turun penumpang di badan jalan tidak diperbolehkan. Ini yang terus kita tertibkan, agar kemacetan di ruas Jalan Sisingamangaraja bisa berkurang,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Ia menjelaskan, Terminal Terpadu Amplas sudah disiapkan untuk mengakomodasi aktivitas angkutan umum. Pool bus, sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2019, hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan perawatan kendaraan, bukan untuk melayani penumpang.

Agustinus juga menawarkan solusi kepada operator bus, yaitu menyediakan layanan shuttle yang mengantar penumpang dari pool ke terminal. “Shuttle ini adalah alternatif untuk mempermudah operator bus dan penumpang agar tetap tertib. Kami juga bekerja sama dengan Dishub Medan agar angkutan kota bisa melayani akses ke terminal,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan, meskipun beberapa pool bus memiliki area luas, hal tersebut tetap tidak boleh digunakan untuk aktivitas naik-turun penumpang. “Aturannya sudah jelas, hanya di terminal,” tegasnya.

Seorang penumpang bus, Pardamean Syahputra (24), menanggapi kebijakan ini dengan positif. “Selama tidak menyulitkan penumpang, saya setuju. Kalau ada shuttle atau solusi lain, tentu akan lebih nyaman,” katanya.

Dishub Sumut berharap, dengan diterapkannya aturan ini, masyarakat semakin teredukasi untuk menggunakan terminal sebagai pusat transportasi, sehingga kemacetan di Jalan Sisingamangaraja bisa teratasi.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kerja Sama Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi – Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa
Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat
Maruli Siahaan Hadiri Lepas Sambut Dandim 0201/Medan, Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Ciptakan Kondusifitas 
Pengelola Perumahan Royal Sumatera Diduga Lakukan Penipuan, Dilaporkan ke Poldasu-Penghuni Dilarang Bawa Keluar Masuk Barang
Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka Sahabatnya, Hadir Sebagai Bentuk Empati dan Solidaritas
Heboh…Surat Panggilan Pemeriksaan Anggota TNI Diantar Ojek Online, Begini Respon Polda Sumut 
Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pembangunan Plafon Gereja HKI Cendana Asri Tanjung Morawa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:42 WIB

Kerja Sama Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi – Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Selasa, 15 September 2026 - 17:55 WIB

Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat

Selasa, 15 September 2026 - 00:20 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Lepas Sambut Dandim 0201/Medan, Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Ciptakan Kondusifitas 

Selasa, 15 September 2026 - 00:01 WIB

Pengelola Perumahan Royal Sumatera Diduga Lakukan Penipuan, Dilaporkan ke Poldasu-Penghuni Dilarang Bawa Keluar Masuk Barang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:22 WIB