Korban hypnotist memperlihatkan bukti laporan pengaduannya kepada wartawan.(ist).
Medan, INVOCAVIT.COM : Seorang pria terduga pelaku hipnotis terhadap seorang pegawai praktek dokter hewan ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Jumat (27/2).
Tersangka ditangkap di kawasan Mandala setelah menerima laporan korban, UT (24) warga Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Fandi Setiawan, yang dikonfirmasi wartawan mengakui telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan hipnotis kepada seorang wanita.
“Iya bang, masih kita periksa,” kata Iptu Fandi Setiawan.
Korban UT juga mengakui peristiwa yang dialaminya dan mengaku kalau pelaku sudah dibawa ke Polsek Medan Baru.
” Iya bang udah dibawa ke Polsek Medan Baru pelakunya, tadi malam sampai jam 02:00 pagi kami di Polsek Medan Baru. Dan informasi yang aku dapat korbanya bukan aku saja korban lainnya bernama Aulia, pelaku ditangkap dari kawasan Mandala, ” ucap UT pada awak media Sabtu (28/2/2026).
Menurut informasi yang dapat dipercaya didalam dompet pelaku ditemukan banyak ATM dan Photo copy / KTP orang lain yang diduga merupakan korban-korban sebelumnya.
UT yang mengaku kerja di praktek dokter hewan dikawasan Jalan Ringroad, Medan (26/2/2026) siang menjelaskan bahwa awalnya ia hendak menemui temanya di Jalan Denai.
” kejadian yang saya alami terjadi pada hari Senin, tanggal 23 Febuari 2026 sekira pukul 20:45 WIB. awalnya saya dari rumah di Batang Kuis niatnya mau kerja namun nggak jadi karena ada beberapa hal dan kendala jadi saya ke mess teman saya di Denai, pada saat itu selepas sholat Isya sebenarnya saya mau ke jalan Pancing tapi rasanya ngak enak, setelah saya keluar dari mess mau nunggu grab, tepatnya di Jalan Pancasila,dekat SPBU, Denai, saya lihat ada seorang laki-laki disebelah kiri saya, pakai baju hitam, celana hitam, tiba-tiba dari arah belakang ada yang manggil saya ” hey… Hey ” habis itu saya sudah tak ingat apa-apa,” ucap Korban.
Katanya lagi, tiba-tiba ia baru sadar sudah berada di dalam kamar penginapan di kawasan Medan Petisah.
” Pas sadar saya lalu minta tolong dengan menggedor pintu agar dibukakan. Saya cek tas , dompet dan handphone saya Vivo Y 19 sudah tak ada lagi dan ditaksir kerugian mencapai Rp.3.000,000. Kemudian saya bertanya kepada receptionist hotel, kenapa saya ada disini, lalu Receptionist mengatakan bahwa saya ke situ dengan seorang pria. Makanya saya bersama petugas hotel meriksa CCTV, ” jelas UT.
Menurut UT sebelum ia membuat laporan ke Polsek Medan Baru, ia sempat ditanya pada Polisi yang melakukan cek TKP , Saya nggak tanda sama laki-laki itu, cuma kata Receptionist saya masuk sama laki-laki itu ke kamar 26.
Saat ditanya apakah pelaku berbuat hal yang tidak senonoh, UT pun mempertegas bahwa ia tidak ingat, namun pada saat kejadian dirinya sedang datang bulan.
” Saya sudah buat laporan ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan STTLP/B/168/II/2026/SPKT/ Polsek Medan Baru/ Polrestabes Medan/ Polda Sumut.**





