Bawaslu Resmikan Kampung Partisipatif di Tanjungbalai, Ajak Warga Tolak Politik Uang dan Sara

Senin, 4 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tanjungbalai Dedy Hendrawan SH MH. pada saat sambutanya.(ist).

 

 

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT. COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif.

Kegiatan peresmian tersebut berlangsung di Pondok Pengawasan Jalan Sei Kedaung Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Senin (4/11/2024) Pukul 10:40.

Sebelum mamasuki lokasi kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M.Aswin Diapari Lubis disambut dengan berbalas pantun yang diawali perwakilan dari Bawaslu Kota Tanjungbalai.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan SH. MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dilaksanakan nya peresmian Kampung Pengawasan Partisitipatif bertujuan untuk menghimbau dan edukasi ke masyarakat mencegah politik uang.

“Tidak hanya untuk mencegah politik uang juga mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya tidak golput, serta mencegah tindakkan pelanggaran yang dapat menghambat kondusifitas menuju Pilkada 2024 dalam hal kampanye menuju hari H,” katanya.

“Harapan kami melalui Kelurahan Pasarbaru bisa menjadi contoh kelurahan lain untuk mencegah money politik di Kota Tanjungbalai,” ucap Ketua.

M.Aswin Diapari Lubis Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara juga menekankan, “Keberadaan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan bisa mendorong pelaksanaan Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dengan tidak adanya intimidasi, kekerasan, politik uang, dan politisasi.

Aswin juga meminta masyarakat jangan cepat terpengaruh atas berita-berita yang belum diketahui sumbernya (Hoax) serta tidak terlibat dalam money politik, karena dalam Undang-undang dan perbawaslu pemberi dan penerima dapat di pidana dalam Pidana Pemilihan.

Mari kita jaga kondusifitas agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan tidak adanya intimidasi, kekerasan, politik uang, dan politisasi sara.

“Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, Kampung Pengawasan Partisipatif Saya resmikan,”jelas Aswin.

Liputan wartawan dilapangan kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Mewakili Kapolres Tanjungbalai, Forkompimda, Insan Pers, Panwascam dan Serta Warga Pasar Baru.(anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih
Peredaran Sabu di Pajak Hongkong Labuhanbatu Direstui Kapolres?
Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pengedar Narkotika, Sita 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Sugiat Santoso Apresiasi Ketahanan Pangan Pondok Pesantren Al-Hidayah Kutalimbaru
Kapolres Labuhanbatu Diduga Lindungi Bandar Sabu di Aek Matio
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:40 WIB

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Senin, 14 September 2026 - 21:24 WIB

Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Peredaran Sabu di Pajak Hongkong Labuhanbatu Direstui Kapolres?

Sabtu, 12 September 2026 - 19:14 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pengedar Narkotika, Sita 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Berita Terbaru