Petugas mengamankan ratusan balpres pakaian bekas asal Malaysia.(ist).
INVOCAVIT.COM, MEDAN- Petugas Bea dan Cukai Sumatera Utara mengamankan satu unit kapal motor KM Cahaya Baru yang menyeludupkan ratusan karung ballpress (pakaian bekas) di Perairan Pulau Berhala Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (23/10/2022).
Kabid Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara Achmad Fatoni mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju Kabupaten Batu Bara.
Kemudian tim gabungan (Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara) melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim gabungan mencurigai satu kapal motor. kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan 449 ballpress pakaian bekas serta enam orang crew kapal,” kata Fatoni, Kamis (3/11)
Kemudian, setelah dilakukan introgasi terhadap enam crew kapal tersebut mengaku kalau mereka menyeludupkan ballpress pakaian bekas. “Enam orang kita tetapkan tersangka yakni inisial B, SM, SR, NS, R dan MF,” ucapnya.
Menurut dia, rencananya pakain bekas dari Port Klang Malaysia itu akan diselundupkan ke Kabupaten Batu Bara.
“Importasi ballpress adalah termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020. Kerugian negara atas ballpress dari sisi material tidak bisa dinilai karena merupakan barang larangan,” pungkasnya.(jos).