Bercumbu Dengan Wanita Sambil Vape di THM dan Viral, Kompol DK Di Patsus Propam Polda Sumut

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol DK Di Patsus Propam Polda Sumut.(ist)

 

Medan, INVOCAVIT.COM– Polda Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memunculkan perhatian publik. Dalam video viral terlihat seorang perwira Polda Sumut berinisial Kompol DK bercumbu mesra dengan seorang wanita sambil menghisap Vape.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar akan diproses secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Polda Sumatera Utara memastikan bahwa setiap informasi yang berkembang kami dalami secara komprehensif. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi,” ujar Ferry, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan, Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh.

Dalam proses tersebut, seorang perwira menengah berinisial Kompol D.K. telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keberadaan dirinya dalam video tersebut dan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun 2025 saat menjalankan tugas di bidang penegakan hukum narkotika.

“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan dengan melibatkan informan. Namun demikian, seluruh keterangan masih terus didalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku,” jelas Ferry.

Ferry menambahkan, dari sisi etik, tindakan yang tergambar dalam video tersebut dinilai tidak mencerminkan etika kesopanan yang seharusnya dijunjung oleh setiap anggota Polri, sehingga tetap menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan internal.

Sebagai bagian dari standar pemeriksaan, Bidpropam juga telah melakukan uji laboratorium berupa pemeriksaan urine, darah, dan rambut. Hasil sementara menunjukkan bahwa tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif, sementara hasil lainnya masih menunggu analisis lanjutan.

Selain itu, sejumlah pihak lain yang turut berada dalam video akan dimintai keterangan guna melengkapi proses klarifikasi, sehingga rangkaian peristiwa dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, yang bersangkutan saat ini ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) sebagai bagian dari mekanisme internal yang berlaku.

“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.

Ke depan, hasil penyelidikan akan dituangkan dalam laporan resmi dan dilanjutkan dengan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya.

Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Institusi memastikan bahwa setiap proses berjalan profesional demi menjaga kepercayaan publik.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodaeral I Kerahkan Kal Viper dan Kal Telaga Tujuh Amankan Pengawalan Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamine
Ahli Hukum Pidana UI Tegaskan Pemerasan Harus Ada Unsur Pemaksaan, Kuasa Hukum BPT Pertanyakan Dugaan Rekayasa Kasus oleh Vinson Leocarlius
Maruli Siahaan Pimpin Rapat Sukseskan Perayaan Tahun Transportasi dan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan-Aceh
Driver Taksi Online Asal Marelan Dibunuh di Kisaran, Mayat Ditemukan Dalam Parit Perkebunan
Banjir Kembali Merendam Bonalumban Tapanuli Tengah
Kapolri Puji Bobby Nasution, Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape
Minta Klarifikasi dan Bukti Transaksi, Paul J.J Tambunan Bantah Kesimpulan Sepihak  Dalam Somasi Dana Rp.11,35 Milyar
Pemkot Medan Siapkan Fasilitas Akses Pembayaran Bagi UMKM 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kodaeral I Kerahkan Kal Viper dan Kal Telaga Tujuh Amankan Pengawalan Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamine

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Ahli Hukum Pidana UI Tegaskan Pemerasan Harus Ada Unsur Pemaksaan, Kuasa Hukum BPT Pertanyakan Dugaan Rekayasa Kasus oleh Vinson Leocarlius

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Maruli Siahaan Pimpin Rapat Sukseskan Perayaan Tahun Transportasi dan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan-Aceh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Driver Taksi Online Asal Marelan Dibunuh di Kisaran, Mayat Ditemukan Dalam Parit Perkebunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Banjir Kembali Merendam Bonalumban Tapanuli Tengah

Berita Terbaru

Petugas BPBD Tapteng melakukan penyisiran ke rumah warga di Kelurahan Bonalumban yang terendam banjir. (ist)

Daerah

Banjir Kembali Merendam Bonalumban Tapanuli Tengah

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:00 WIB