Invocavit. Com, Medan- nit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus satu dari dua tersangka pembobol Sekolah Dasar (SD) Negeri 060786 Medan.
Tersangka adalah Andre Firman Lase (34), warga Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota /Jalan Pancing Gang Regar Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora menegaskan, pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi.
“Masih ada seorang pelaku lagi yang kita kejar karena turut menjualkan barang curian tersebut,” tegas Rona.
Dijelaskannya, penangkapan tersangka, Andre Firman Lase (34) berdasarkan laporan Rohana Barus (53), warga Jalan Purwo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, dengan bukti laporan Polisi Nomor : LP/B/516/X/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur, tanggal 1 Oktober 2022.
Dalam penyelidikan di lapangan, petugas mendapat informasi seorang tersangka sedang berada di salah satu mall Jalan MT Haryono.
“Bergerak dari informasi itu kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di lantai III salah satu mall di Jalan MT Haryono pada Rabu (5/10/2022),” ungkapnya.
Kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di SD Negeri 060786 Jalan Purwo Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur. Dia masuk dengan cara merusak kunci dan gembok pintu.
“Tersangka mengaku telah menjual barang hasil curiannya bersama temannya berinisial K yang saat ini sedang dalam pengejaran senilai Rp 800 ribu,” pungkasnya.
Dari tersangka disita barang bukti, 1 koper biru, 1 obeng dan 1 tang yang digunakan beraksi 1 kaos yang dibeli dari hasil uang kejahatan.
Rona mengaku, aksi pencurian tersebut bukan pertama kali terjadi di SDN Jalan Purwo Medan. Sebelumnya sekolah tersebut sudah pernah dibobol maling dan diduga pelakunya orang yang sama.
“Tersabgka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” ungkap Kompol Rona Tambunan.(jos).