Dari empat tersangka, dua diantaranya ditembak. Seorang pelaku ditembak di bagian kaki kanannya dan seorang lagi ditembak mati. Mereka ditangkap saat melakukan “pesta” sabu-sabu yang merupakan hasil dari kejahatan mereka.
Berbagai jenis senjata tajam milik para pelaku yang digunakan beraksi dan uang dari hasil kejahatan mereka disita polisi.(ist).
Lalu, Yoga Ramadhan Syah alias Temon (24) warga Gang Simpang Usup Raja, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Nugraha Akbar Ginting alias Benu warga Jalan Pintu Air IV, Gang Dahlia, Kecamatan Medan Johor dan Rifki Pratama (ditembak kaki kanan) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Keluarga, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Barang bukti yang disita polisi.(ist).
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan, kawanan begal itu sudah 12 kali melakukan perampokan. Modusnya, mengancam korban lalu merampas hartanya.
Gidion mengapresiasi kerja keras personil Satreskrim Polrestabes Medan. “Dengan tindakan tegas yang dilakukan semoga pelaku begal tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya
Gidion menegaskan pihaknya sejauh ini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Mereka (para pelaku) lebih banyak bermain (beraksi) di wilayah Pancurbatu, Delitua dan Kutalimbaru,” sebutnya.
Kapolres juga menyebut tersangka Dima merupakan ketua begal yang beraksi di tiga wilayah tersebut.
“Ya dia (Dimas) ketua. Dari umur dia memang muda, ada yang lebih tua, tapi dari sisi adrenalin dan kenekatan dia lebih punya antusias untuk membacok. Dia menggunakan senjata ini (parang kecil), sangat mematikan ini. Kita tidak mengidentifikasi mereka (pelaku) sebagai geng motor, tapi (bagian) kelompok mereka. Mereka adalah residivis kasus 365 juga,” katanya.
Gidion mengatakan pada saat melakukan penindakan ada dua anggota Polrestabes Medan yang mengalami luka diserang pelaku.
Ditambahkan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, tersangka Dimas dan Yoga Ramadhan Syah alias Temon ditangkap di sebuah hotel Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (10/11/2024) sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat ditangkap, kedua tersangka lagi pesta sabu.
Selanjutnya, malam harinya petugas melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Rifki Pratama di kosan-kosan pacarnya di kawasan Simalingkar B, Kecaman Medan Tuntungan. Lalu, tersangka Nugraha Akbar Ginting alias Benu juga ditangkap di kawasan Simalingkar.
Jama menyebut ada empat laporan polisi yang masuk dari para korban yang menjadi keberingasan para pelaku begal.
1. Kejadian, Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Kesehatan, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
2. Hari Senin tanggal 7 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Deli Serdang.
3. Hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 sekira pukul 07.30 WIB di Jalan Besar Delitua, Dusun I Kelurahan Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
4. Hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul | 17.50 WIB di Jalan Balai Desa, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
“Para korban melapor di masing-masing wilayah hukum Polsek,” kata Jama.***