INVOCAVIT.COM, Medan- Sebagai bukti komitmen Kapoldasu memberantas narkoba patut diapresiasi. Dalam kurn waktu kepemimpinanya di Polda Sumut yakni 1 tahun 6 bulan, sedikitnya 1 ton sabu, ratusan ribu butir Pill ekstasi dan ratusan ton daun ganja telah dimusnahkan.
Teranyar, pada Selasa (16/8) pagi, Polda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simajuntak memimpin pemusnahan narkoba di Mapoldasu. Pemusnahan narkoba itu disaksikan Gubsu Edy Rahmayadi, Pangsa I/BB Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin, Ketua DPRD Sumut dan para pimpinan OPD memusnahkan ratusan Kilo Sabu, Ganja dan Ekstasi.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si menegaskan Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara.
Selama kurun waktu empat bulan terakhir, kata Panca, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar.
Adapun Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.
Didampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.
“Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi,” tegasnya.
“Dalam pemberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba,” ujarnya.
Usai diperiksa oleh petugas Labfor, Kapolda Sumut bersama-sama Gubsu dan Pangdam I/BB turut memusnahkan barang bukti Narkotika dengan cara dibakar.(jos).