Bunuh dan Buang Mayat Anak 10 Bulan, Dua Kakak Adik Ditangkap Polda Sumut

Jumat, 10 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang tersangka.(ist).

 

Medan, INVOCAVIT.COM – Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak berusia 10 bulan hingga meninggal dunia.

 

Direktur Reskrimum Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang dibuang dipinggir jalan pada Rabu 15 Maret 2023 lalu.

 

“Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga,” katanya, Jumat (10/5).

 

Namun ujar Hadi,  selama enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan mayat anak itu pun dimakamkan karena tidak kunjung diambil pihak keluarganya.

 

“Namun, pada Senin 6 Mei 2023 ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu diketahui berinisial APN,” ungkapnya.

 

Hadi menerangkan, penyidik yang mendengar pengakuan itu pun melakukan pemeriksaan dan terungkap kalau APN meninggal dunia setelah dianiaya ayah tiri inisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24).

 

“Kemudian Tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira Pukul 22.00 WIB  pelaku MBS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya MRSS di Jalan Denai,” terangnya kasus penganiayaan itu karena pelaku MBS emosi terhadap korban.

 

“Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut,” pungkasnya.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ternyata Lau Kawar Masuk Zona Merah Dan Rawan Bencana Gunung Merapi Sinabung, Tapi Pemkab Karo Jadikan Wisata dan Kutip Retribusi
Pebalap Astra Honda Arbi Aditama Siap Taklukan Tantangan Kelas Dunia di GP Catalunya
Talk Show Kepemimpinan di USU, Bobby Nasution : Berikan Ruang Bagi Etnis Kembangkan Budaya
Kejari Medan Tahan 3 Penyelenggara Pemilu, Wak Genk: Perusak Tatanan Demokrasi Harus Dihukum Berat
Aktivis di Medan Minta MK Batalkan Surat 360  KPU Penetapan Caleg Dapil III DPRD Medan
Berebut ”Pak Ogah”, Adik  Bunuh Abang Tiri Ditangkap di Jabar
Kapolda Sumut:  125 TPS Kategori Rawan
Kapolres Labusel Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Ternyata Lau Kawar Masuk Zona Merah Dan Rawan Bencana Gunung Merapi Sinabung, Tapi Pemkab Karo Jadikan Wisata dan Kutip Retribusi

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:27 WIB

Pebalap Astra Honda Arbi Aditama Siap Taklukan Tantangan Kelas Dunia di GP Catalunya

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:15 WIB

Talk Show Kepemimpinan di USU, Bobby Nasution : Berikan Ruang Bagi Etnis Kembangkan Budaya

Minggu, 12 Mei 2024 - 00:11 WIB

Kejari Medan Tahan 3 Penyelenggara Pemilu, Wak Genk: Perusak Tatanan Demokrasi Harus Dihukum Berat

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:02 WIB

Aktivis di Medan Minta MK Batalkan Surat 360  KPU Penetapan Caleg Dapil III DPRD Medan

Berita Terbaru