Curi Kabel, ‘Nico’ Diciduk, Rumah Agustina Gelap Gulita

Jumat, 6 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diapit Polisi dengan tangan diborgol.(Ist)

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM-Tim Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pencurian kabel yang meresahkan warga Jalan Singosari, Kelurahan Pahang. Seorang pria berinisial F.N alias Nico berhasil diamankan setelah melakukan aksinya pada 23 Januari 2026 lalu. Akibat perbuatan pelaku, rumah korban, Agustina Samosir, sempat gelap gulita.

Kasus ini bermula ketika Agustina Samosir mendapati jendela kamar mandinya rusak dan seluruh kabel listrik di rumahnya hilang pada Jumat, 23 Januari 2026. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti.

Tim Penyelidik Satreskrim Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kanit I Idik IPDA Andhika S.P Hutabarat, S.Kom. M.H., melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berbekal informasi yang akurat, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan F.N alias Nico di Jalan Abd. Rahman, Kelurahan Pahang, pada Kamis, 5 Februari 2026.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seutas kabel sisa potongan, kaca kamar mandi yang dilepas pelaku, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sebuah tang yang digunakan untuk memotong kabel.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri. Pelaku memotong kabel menggunakan tang yang berhasil diamankan oleh tim. Atas perbuatannya, F.N alias Nico diduga melanggar Pasal 477 ayat (1) Huruf e dan huruf f Subs Pasal 476 dari KUHPidana.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasi Humas Ipda. M. Ruslan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing. Ia juga menegaskan komitmen Polres Tanjungbalai dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Tanjungbalai dalam menindak tegas para pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia
Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan
Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan
Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan

Berita Terbaru