banner 728x250

Densus 88 Tangkap 17 terorisme, 3 di Sumut

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Invocavit.com-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka terorisme di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Riau.  Dari rangkaian penangkapan itu, Densus 88 total menangkap 17 tersangka terorisme.

 

banner 325x300

 

“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah 17 orang. Ditangkap dari 3 provinsi Aceh, Sumut, dan Riau,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin (25/7/2022).

 

 

Ramadhan merinci untuk penangkapan di Riau, Densus 88 menangkap satu orang tersangka. Sementara, Sumut ditangkap tiga orang. Sedangkan, Aceh dalam operasi itu sebanyak 13 tersangka telah ditangkap.

 

 

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Aceh pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.

 

 

Ramadhan mengungkapkan dari ke-13 orang tersangka tersebut di antaranya 11 dari kelompok Jamaah Islamiah (JI) dan dua berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

 

 

Adapun ke-11 tersangka terorisme dari kelompok JI yakni, ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH. Mereka semua memiliki peran yang berbeda. Sementara itu, dua tersangka JAD yang diditangkap adalah RI dan MA.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *