Susi, ART Ferdy Sambo dalam persidangan
INVOCAVIT.COM, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampak jengkel dengan berbagai keterangan yang disampaikan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo atas nama Susi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E. Bahkan JPU curiga Susi mengenakan ear phone di balik jilbabnya.
Awalnya Majelis Hakim turut menginstruksikan agar Susi dipisahkan dari saksi lainnya lantaran keterangan yang berubah-ubah dan berbeda dari isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahkan dinilai sebagiannya berbohong.
“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” tutur Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Jaksa kemudian menimpali dan menaruh curiga Susi bahwa ada sosok yang mengajarkan atau mengarahkan keterangannya selama di persidangan.
“Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?,” tanya Jaksa.
“Tidak ada,” jawab Susi.
“Dipastikan itu tidak ada?,” timpal Jaksa.
“Tidak ada,” sahutnya.
“Benar tidak ada?,” tukas Jaksa.
“Benar,” kata Susi. [mdk]