Ilustrasi Hiburan Malam
INVOCAVIT.COM, MEDAN- Dua oknum anggota DPRD Kota Medan dari NasDem dan PDIP dilaporkan salah seorang warga ke Polsek Medan Baru Polrestabes Medan. Laporan tersebut terkait dugaan tindakan kekerasan secara bersama – sama yang dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Warga yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Medan tersebut bernama Khalik Fazduani (30).
Khalik Bersama pengacaranya Hamdani Parinduri dan Munawir Hasibuan mengungkapkan kejadiannya berlangsung pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Awalnya, korban datang ke tempat hiburan malam tersebut untuk memenuhi undangan acara yang diselenggarakan temannya. Namun saat ingin pulang dari acara tersebut peristiwa kekerasan itu pun terjadi.
“Jadi waktu acara selesai saya melangkah lah ke luar gedung mau pulang. Terus saya lihat dia (temannya) ada di kerumunan yang sedang ribut. Nah, saya tanya ke dia ada apa,” ujar Khalik, Senin (28/11/2022).
Saat saya menoleh, tiba – tiba ada pria berinisial RS memukul bagian kening saya sekali. Setelah itu, pria berinisial HS turut memukul saya. Saya dipijak oleh DS,” ujarnya.
Ia pun sempat dikeroyok selama beberapa menit. Lalu, temannya yang lain menolong dan membawanya ke mobil untuk diamankan.
Atas peristiwa tersebut, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.
Setelah itu, ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Pihak yang dilaporkan berinisial DS dari PDI-P, HS NasDem, dan RS (adik DS). Berdasarkan informasi yang didapatnya, dari pihak yang dilaporkan ada yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan.
“Yang saya dengar, HS dan DS adalah anggota dewan di Kota Medan. Ya saya berharap laporan tersebut diproses dengan baik dan pelaku segera ditangkap,” ujarnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan oknum anggota DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.
“Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi,”pungkasnya.
“Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS,”akhirnya.(dtk).