DPRD Sahkan APBD Kota  Medan TA 2023 Rp 7,86 T

Kamis, 24 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala menandatangani pengesahan APBD Kota Medan TA 2023 sebesar Rp 7,86 triliun lebih. (Ist)

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN- DPRD Medan telah mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Dartah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 7,86 triliun lebih.

 

Sebelum pengesahan, Fraksi Golkar DPRD Medan memberikan pendapat agar penggunaan APBD lebih efisien dan efektifitas, sehingga  pelayanan publik dapat ditingkatkan dan tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, Modesta Marpaung, dalam pendapat akhir faksinya terhadap Rancangan APBD TA 2023, dalam saat rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan sejumlah anggota dewan. Hadir jugai Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta perwakilan Forkompinda Kota Medan.

 

Ditambahkan Modesta, Fraksi Golkar sangat mengapresiasi Pemko Medan atas kenaikan yang terjadi dari sisi pendapatan daerah. Pihaknya berkeyakinan bahwa peningkatan penerimaan tersebut dapat ditingkatkan lagi.

 

Terkait anggaran belanja yang mengalami pengurangan atau pergeseran, Modesta menghimbau  tidak sampai mengganggu kualitas prasarana  dan sarana pelayanan publik. Karena pada prinsipnya pengurangan dan pergeseran sesungguhnya dimaksudkan adalah dalam rangka efisiensi dan efektifitas anggaran.

 

Kemudian, Fraksi Golkar berharap agar Pemko Medan serius melakukan penanganan banjir melalui program-program yang signifikan dan nyata untuk mengatasi persoalan banjir di sebagian besar wilayah Kota Medan.

 

Kepada OPD pengguna anggaran, Fraksi Partai Golkar meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional dan kontiniu.

 

 

“Pemko Medan harus melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD dengan melakukan kebijakan manajemen secara profesional melalui peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi tepat guna,” sebutnya.

 

Disampaikan, adapun APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, yakni pendapatan daerah     Rp.7.271.065.208.056. Sedangkan belanja daerah Rp.7.868.865.208.056. Dan pembiayaan penerimaan Rp.597.800.000.000. (rel).

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kerja Sama Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi – Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa
Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat
Maruli Siahaan Hadiri Lepas Sambut Dandim 0201/Medan, Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Ciptakan Kondusifitas 
Pengelola Perumahan Royal Sumatera Diduga Lakukan Penipuan, Dilaporkan ke Poldasu-Penghuni Dilarang Bawa Keluar Masuk Barang
Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka Sahabatnya, Hadir Sebagai Bentuk Empati dan Solidaritas
Heboh…Surat Panggilan Pemeriksaan Anggota TNI Diantar Ojek Online, Begini Respon Polda Sumut 
Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pembangunan Plafon Gereja HKI Cendana Asri Tanjung Morawa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:42 WIB

Kerja Sama Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi – Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Selasa, 15 September 2026 - 17:55 WIB

Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat

Selasa, 15 September 2026 - 00:20 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Lepas Sambut Dandim 0201/Medan, Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Ciptakan Kondusifitas 

Selasa, 15 September 2026 - 00:01 WIB

Pengelola Perumahan Royal Sumatera Diduga Lakukan Penipuan, Dilaporkan ke Poldasu-Penghuni Dilarang Bawa Keluar Masuk Barang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:22 WIB