banner 728x250
Medan  

DPRD Sahkan APBD Kota  Medan TA 2023 Rp 7,86 T

banner 120x600
banner 468x60

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala menandatangani pengesahan APBD Kota Medan TA 2023 sebesar Rp 7,86 triliun lebih. (Ist)

 

banner 325x300

INVOCAVIT.COM, MEDAN- DPRD Medan telah mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Dartah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 7,86 triliun lebih.

 

Sebelum pengesahan, Fraksi Golkar DPRD Medan memberikan pendapat agar penggunaan APBD lebih efisien dan efektifitas, sehingga  pelayanan publik dapat ditingkatkan dan tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, Modesta Marpaung, dalam pendapat akhir faksinya terhadap Rancangan APBD TA 2023, dalam saat rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan sejumlah anggota dewan. Hadir jugai Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta perwakilan Forkompinda Kota Medan.

 

Ditambahkan Modesta, Fraksi Golkar sangat mengapresiasi Pemko Medan atas kenaikan yang terjadi dari sisi pendapatan daerah. Pihaknya berkeyakinan bahwa peningkatan penerimaan tersebut dapat ditingkatkan lagi.

 

Terkait anggaran belanja yang mengalami pengurangan atau pergeseran, Modesta menghimbau  tidak sampai mengganggu kualitas prasarana  dan sarana pelayanan publik. Karena pada prinsipnya pengurangan dan pergeseran sesungguhnya dimaksudkan adalah dalam rangka efisiensi dan efektifitas anggaran.

 

Kemudian, Fraksi Golkar berharap agar Pemko Medan serius melakukan penanganan banjir melalui program-program yang signifikan dan nyata untuk mengatasi persoalan banjir di sebagian besar wilayah Kota Medan.

 

Kepada OPD pengguna anggaran, Fraksi Partai Golkar meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional dan kontiniu.

 

 

“Pemko Medan harus melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD dengan melakukan kebijakan manajemen secara profesional melalui peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi tepat guna,” sebutnya.

 

Disampaikan, adapun APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, yakni pendapatan daerah     Rp.7.271.065.208.056. Sedangkan belanja daerah Rp.7.868.865.208.056. Dan pembiayaan penerimaan Rp.597.800.000.000. (rel).

 

banner 325x300

Respon (156)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *