Walikota Binjai H. Amir Hamzah menandatangani Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2023 (ist)
INVOCAVIT.COM, BINJAI- DPRD mensahkan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1 Triliun lebih pada Selasa kemarin.
Pengesahan Ranperda Pemko Binjai diruang rapat paripurna DPRD antaralain, Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP beserta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta Asisten dan Staf Ahli Kota Binjai, Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST, dan Hj. Putri Syawal Sembiring,SE dan para anggota DPRD Kota Binjai.
Wali Kota Binjai Amir Hamzah berharap dengan pengesahan ini program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.
“Kita berharap dapat melaksanakan program dan kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas,” ucapnya.
Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2023 yang disepakati yaitu jumlah pendapatan daerah Kota Binjai sebesar Rp 1.013.597.766.613,- dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp 1.010.597.766.613.(wan).