Dua Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Sita 153 Gram Sabu-Sabu

Selasa, 1 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka pengedar narkoba.(ist)

Deli Serdang, INVOCAVIT.COM: Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang pria dalam penggerebekan di Dusun IV Desa Palu Sibaji Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 153 gram.

Dua Tersangka berinisial AH (41), warga Desa Palu Sibaji Dusun IV Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang dan R Als A (20) warga Dusun IV Desa Palu Sibaji Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi bahwa R Als A dan AH diduga menyimpan, memiliki dan menguasai narkoba jenis shabu di Dsn IV Desa Paluh Sibaji Kec. Pantai Labu Kab.Deli Serdang.

Selanjutnya Personil melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua tersangka berinisial  R als A dan AH di Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.

Selanjutnya Personil melakukan Introgasi terhadap R Als A dan AH menerangkan bahwa benar Narkotika jenis Shabu milik R Als A dan AH.

Selanjutnya oleh Personil meminta agar Narkotika Jenis Shabu tersebut di serahkan kepada Personil, dan oleh R Als A dan AH langsung mengambil barang berupa 1 plastik kresek warna putih ukuran sedang berisikan plastik gula warna putih berukuran sedang yang berisikan shabu berat bruto 153  gram yang di simpan oleh para pelaku dari dalam kamar gudang yang berada di rumah tersebut selanjutnya menyerahkan Narkotika Jenis Shabu tersebut ke Petugas Kepolisian.

Oleh R Als A dan AH mengakui kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut merupakan Barang milik R als A yang didapat dari pemberian seorang bernama U.

Dilain tempat Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi menyampaikan bahwa benar Sat Narkoba telah menangkap 2 pelaku warga Pantai Labu yang diduga menyimpan atau memiliki narkoba jenis Sabu.

“Saya menegaskan bahwa akan menindak tegas dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujara Kasat.

“Kami terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat
Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih
Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III
Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO
Dua Kali Panggilan Tersangka Tak Hadir, Polda Sumut Akan Panggil Paksa Anggota DPRDSU Dhody Thahir

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:40 WIB

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Senin, 14 September 2026 - 21:24 WIB

Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih

Senin, 14 September 2026 - 19:44 WIB

Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III

Berita Terbaru