Dukung Asta Cita Presiden RI, Bea Cukai Teluk Nibung Musnahan Barang  Kepabean Senilai Rp. 1 Milyar lebih

Rabu, 2 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai-Asahan musnahkan barang bukti.(ist)

 

 

TANJUNGBALAI, INVOCAVIT.COM- Bea Cukai Teluk Nibung melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabean dan cukai.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung dalam kurun waktu Januari 2024 sampai dengan Desember 2024.

Hal ini dikatakan Kepala Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan Nurhasan Ashari dihadapan  unsur Muspida yang hadir saat itu.

Dikatakannya, bertempat di TPP Bea Cukai Teluk Nibung, Rabu (2/7/25/) yang meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai.

Dalam periode tersebut, KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung telah melakukan penindakan sebanyak 107 kali sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. Total nilai pelanggaran yang ditemukan mencapai Rp. 1.109.848.940 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 438.172.639.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari menyampaikan, “Pemusnahan BMMN ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai Teluk Nibung untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, yaitu menciptakan Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Dengan melakukan penindakan dan pemusnahan barang ilegal, Bea Cukai Teluk Nibung berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan kepabean dan cukai, serta meningkatkan penerimaan negara.

“Melalui pemusnahan BMMN ini, Bea Cukai Teluk Nibung juga berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran kepabean dan cukai. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.

Lanjutnya, “Bea Cukai Teluk Nibung akan terus melakukan penindakan dan pemusnahan barang ilegal untuk mendukung Asta Cita Presiden RI dan meningkatkan penerimaan negara. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

“Pemusnahan BMMN ini juga menunjukkan komitmen Bea Cukai Teluk Nibung dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan pengumpul penerimaan negara. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bea Cukai dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku. ” ucap Nurhasan.(Anja).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang
Anggota Ormas Tewas Ditembak Dalam Bentrok Antar Pemuda, Delapan Warga Luka Serius
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tim Gabungan Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu Ketengan
Longsor Akibatkan Jalan Sipirok–Tarutung Putus Total, Pengendara ke Medan Dialihkan via Rantauprapat
OSN Rantau Panjang, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba
Jumat Keliling di Masjid Buyung Rahimah, Begini Pesan Kapolres Labuhan Batu
Walikota Tanjung Balai bertemu Dengan PKL Kawasan Food Court, Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak dan Tenda
Serap Aspirasi 500 Warga di Deli Serdang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir, dan Pengangguran Anak Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Anggota Ormas Tewas Ditembak Dalam Bentrok Antar Pemuda, Delapan Warga Luka Serius

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tim Gabungan Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu Ketengan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Longsor Akibatkan Jalan Sipirok–Tarutung Putus Total, Pengendara ke Medan Dialihkan via Rantauprapat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:44 WIB

OSN Rantau Panjang, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Berita Terbaru