banner 728x250

F-NasDem Soroti Langkah  Pemko Medan Tangani Banjir 

banner 120x600
banner 468x60

T. Edriansyah Rendy

 

banner 325x300

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Persoalan banjir menjadi sorotan Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan dalam Penyampaian pemandangan umumnya tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah pada rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (11/10/2022).

Fraksi NasDem menilai pengendalian banjir yang dilakukan Pemko Medan belum maksimal. Sebab, masih ada dibeberapa titik daerah inti Kota banyak genangan air bila turun hujan.

 

Oleh karenanya Fraksi NasDem melalui juru bicaranya T. Edriansyah Rendy, mempertanyakan langkah-langakah apa yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap persoalan banjir tersebut.

 

“Kita ingin mengetahui langkah-langkah apa yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap oenanggulangan banjir.  Apakah perlu dilakukan  pembentukan perangkat daerah yang baru atau diperlukan pengabungan beberapa perangkat daerah yang ada,” ujar T Edriansyah Rendy.

 

Selanjutnya, Fraksi NasDem menyarankan agar evaluasi lembaga sebaiknya dilakukan baik secara menyeluruh maupun parsial, mengingat semakin tingginya tuntutan dan kebutuhan masyarakat seiring dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kota Medan yang berkah sesuai dengan visi misi Walikota Medan.

 

“Untuk melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), kita menilai  diperlukan perangkat daerah yang responsif dan mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat serta menterjemahkan visi dan misi pemimpin daerah secara efesien,” kata Rendy.

 

Oleh karenanya menurut F-NasDem, perlu dilalukan penataan organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi.

 

Disamping itu penataaan kelembagaan organisasi diharapkan mempunyai tatanan kerja yang lebih teratur dan tidak tumpang tinggi dalam hal pembagian tugas dan fungsi perangat daerah.

 

Di sisi lain, kata Rendy, pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat Kota Medan. Untuk itu  sangat dibutuhkan perhatian yang serius dari Pemko Medan, apalagi Kota Medan merupakan pusat jasa dan perdagangan.

 

Sejauh ini, menurut Randy, F-NasDem melihat adanya keseriusan Pemko Medan dalam merecovery perekonomian masyarakat Kota Medan, khususnya dalam pengembangan di sektor UMKM.

 

“Semoga Ranperda tentang Perubahan Peratuaran Daerah Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangakat Daerah nantinya akan mengahasilan sebuah Peratuan Daerah yang baik,” pungkasnya. (Ki)

 

banner 325x300

Respon (217)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *