Haris Kelana Damanik
INVOCAVIT.COM, MEDAN- Fraksi Gerindra DPRD Medan desak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar berinovasi menggali potensi guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahkan, Fraksi Gerinda mengingatkan pimpinan OPD terkait bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dan bila terbukti lambat tidak mampu mewujudkan visi misi Walikota Medan Bobby Afif Nasution, sebaiknya diganti saja.
Harapan dan penekanan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar Walikota atas Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan 2023 saat rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (17/10/2022)
Menurut Haris Kelana, selama ini kinerja OPD masih belum maksimal. Untuk itu, Fraksi Gerindra menghimbau Walikota Medan agar jangan membiarkan kembali pos-pos yang rendah pendapatannya. Namun perlu dilakukan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak reklame, IMB dan parkir yang selama ini dinilai belum maksimal.
Untuk itu, Fraksi Gerindra berharap kepada Walikota Medan agar mengevaluasi pos-pos yang rendah capaian PAD-nya. Begitu juga bagi pimpinan OPD yang tidak serius mengelola potensi PAD agar segera dievaluasi.
Fraksi Gerindra juga menyebut terkait adanya sekitar 331.000 orang warga Kota Medan yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan akibat dampak pandemi Covid-19, supaya menjadi perhatian Pemko Medan. Untuk itu, Fraksi Gerindra minta Pemko Medan menyurati pihak BPJS Kesehatan agar mengeluarkan kebijakan pemutihan bagi masyarakat yang menunggak iuran BPJS.
Sedangkan untuk Dinas Pendidikan, Fraksi Gerindra mempertanyakan permasalahan guru honorer yang tersingkir akibat masuknya guru PPPK yang sampai saat ini belum terselesaikan. Sebagaimana yang dijanjikan oleh Kepala Dinas Pendidikan terkait adanya pendatan dan pemetaan guru honor, sampai saat ini belum ada kejelasan.
Dinas Pendidikan Medan didesak harus mendata mana sekolah yang butuh, dan mana mengakomodir guru honor yang tidak lulus. Jangan sampai guru honor tersebut dipecat. Dinas Pendidikan diminta segera menyelesaikan permasalahan penempatan baru bagi guru honor mengajar akibat kalah seleksi PPPK.
“Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut melakukan pendataan, sehingga guru honor menjadi resah dan terciptanya suasana tidak kondusif di lingkungan pendidikan, ” sebutnya.(ki)