banner 728x250
Daerah  

Hadapi Kamtibas Pilkades, Bupati Batubara Rapat Perdana Bersama Forkopimda

banner 120x600
banner 468x60

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., menggelar rapat perdana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka

 

banner 325x300

 

INVOCAVIT.COM, BATU BARA- Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., menggelar rapat perdana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Senin (14/11/2022).

 

Rapat Forkopimda ini diikuti Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Kajari Batu Bara Amru Siregar, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto, Wakapolres Batu Bara Kompol Rudi Chandra, Plt. Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar dan OPD di lingkungan Pemkab Batu Bara.

 

Dalam rapat Forkopimda kali ini membahas mengenai koordinasi pelaksanaan kamtibmas dalam menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 34 desa di Batu Bara pada 16 November 2022 mendatang.

 

Selain itu, rapat juga membahas program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) serta penanganan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Forkopimda sendiri dibentuk sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2022 yang mengamatkan masing masing daerah untuk membentuk Forkopimda tingkat propinsi, Forkopimda tingkat kabupaten/kota dan Forkopimcam di tingkat kecamatan. Hal tersebut guna mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta membangun sinergitas hubungan antarstruktur untuk mendukung pelaksanaan kebijakan daerah dan penyelesaian masalah.

 

Untuk kabupaten/kota, Forkopimda diketuai oleh bupati/ walikota yang beranggotakan ketua DPRD, kepala kejaksaan negeri, kepala kepolisian resor dan komandan komando distrik militer Tentara Nasional Indonesia.(mk).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *