banner 728x250

Hakim Nilai Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dalam Sidang Bharada E Settingan

banner 120x600
banner 468x60

ART Ferdy Sambo, Susi jalani sidang

INVOCAVIT.COM, JAKARTA-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meninggikan suaranya lantaran menganggap Asisten Rumah Tangga (ART) atas nama Susi dari terdakwa Ferdy Sambo telah berbohong terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Josua.

banner 325x300

 

Susi  memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Senin.

 

“Ini lah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Anggap kami ini bodoh,” tutur Hakim di PN Jaksel, Senin (31/10).

 

Awalnya, Majelis Hakim mencecar bagaimana keadaan terdakwa Putri Candrawathi saat disebut jatuh di kamar mandi lantai 2, pada malam hari tanggal 7 Juli 2022. Namun, Susi malah bercerita pertengkaran antara terdakwa Kuat Ma’ruf dan korban Brigadir J.

 

“Orang lagi tergeletak kok malah cerita orang berantem,” jelas dia.

 

Susi mengaku tidak tahu bagaimana Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi. Meski tidak ada teriakan, dia bergegas ke atas lantaran diperintah terdakwa Kuat Ma’ruf untuk mengecek Putri Candrawathi.

 

“Saya teriak minta tolong sama omnya, ‘om tolong om’,” kata Susi.

 

Majelis Hakim yang tampak gemas pun mengingatkan Susi agar tidak berbohong lantaran ada ancaman di balik sikapnya itu.

 

“Kalau saudara terus berbohong seperti ini seharusnya saudara duduk di sini sebagai tersangka. Ancamannya 7 tahun enggak main-main. Kami semua menggali kebenaran materil dalam peristiwa ini. Ini saudara sepertinya main-main,” hardik Hakim. [mdk)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *