Plt Kasubdit 2/Fhismondev Kompol Hartono Melakukan serahterima sertifikat tanah dan bangunan dari pihak bank.(jos Tambunan).
INVOCAVIT.COM, MEDAN- Polda Sumut telah menyita 26 Asset milik bos judi online “Warung Warna Warni” milik Apin BK alias Jhonni.
Ke 26 asset berupa bangunan itu dengan nilai Rp.151,9 Milyar.
Pada hari ke lima penyitaan, penyidik Subdit 2/ Fhismondev Ditreskrimsus Poldasu menyita 4 gedung berlantai 3. Dua berada dikomplek Swalayan Suzuya Jo.Medan Tanjung Morawa sedangkan dua gedung juga berlantai tiga berada di Jl.Danau Singkarak No.82A dan 82 B, Kel Sei Agul Kec Medan Barat, Rabu (19/10).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dilokasi penyitaan mengatakan, hari kelima dua lokasi asset milik Apin BK disita.
“Untuk hari ini, kita lakukan penyitaan di dua lokasi, Suzuya Tanjung Morawa Deliserdang dan Jalan Danau Singkarak Medan,” terang Hadi.
Dia menjelaskan, di Kompleks Suzuya Tanjung Morawa disita dua unit rumah toko (ruko) berlantai III dengan nilai Rp 4 miliar. Demikian juga di Jalan Danau Singkarak Medan, disita 2 unit ruko bernilai Rp 1,1 miliar.
“Ini merupakan penyitaan aset ke-26 milik tersangka Apin BK alias Jonni dengan total nilai sampai hari ini 151,9 miliar,” jelas Hadi.
Kata Hadi, penyitaan itu dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan dan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
“Proses penyidikan masih terus berjalan dan pengembangan,” katanya.
Terkait informasi kalau semua asset yang disita sudah diagunkan ke bank dan proses hukumnya, juru bicara Poldasu itu mengatakan masih dalam penyidikan pihaknya.
Penyitaan aset itu dilakukan dengan pemasangan stiker dan plank bertuliskan, “Aset Ini Dalam Penyitaan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara”.
Sebelumnya, Polda Sumut juga telah menyita rumah mewah bos judi online Apin BK alias Jonni di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10/2022) siang.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah menyebut, rumah mewah itu ditaksir bernilai Rp 30 miliar.
“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 miliar, yang di Jalan Bakau 21 miliar dengan jumlah 51 miliar,” sebut Herwansyah, Selasa (18/10/2022).(jos)