Jakarta, INVOCAVIT.COM- Irjen Ferdy Sambo akirnya mengakui menyuruh anakuahnya, Bharada RE dan Brigadir RR membunuh Brigadir J dirumah dinasnya, Duren III Komplek Polri.
Kepada penyidik, Irjen Ferdy Sambo juga telah mengakui alasan dirinya membunuh Brigadir Josua Hutabarat.
Ini pengakuan Ferdy Sambo tentang alasan Brigadir J dibunuh.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Timsus Periksa Ferdy Sambo 7 Jam terkait Alasan Bunuh Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah memeriksa Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Markas Komando (Mako) Brimob.
Pemeriksaan Ferdy Sambo itu memakan waktu selama 7 jam.
“Khusus untuk tersangka FS dilakukan di Mako Brimob Polri, pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 11 tadi siang dan selesai pukul 18.00 WIB,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Selain itu, tiga tersangka lain, pun diperiksa. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
“Pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya, tapi bertempat di Bareskrim,” katanya.
Dugaan Brigadir J lecehkan Istri Ferdy Sambo menjadi pemicu alasan Brigadir J dibunuh. Ferdy Sambo Marah & Emosi Usai Dapat Laporan dari Istrinya, PC
Brigjen Andi Rian menyebut Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Kepada polisi, Ferdy Sambo mengatakan Putri Candrawathi mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.
Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan yang melukai martabat itu.
“Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC,” kata Brigjen Andi Rian.
“Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” katanya.
Tersulut emosi, Ferdy Sambo pun merencanakan pembunuhan Brigadir J dengan memerintahkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dan Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.
“Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ujar Andi Rian.
Kalaupun Ferdy tidak mengakui, Andi Rian menegaskan punya alat bukti untuk menjerat Ferdy Sambo.
“Jadi begini rekan-rekan pengakuan tersangka kan kita tahu semua, syukur ini tersangka bunyi, ngomong,” ujar Andi Rian.
“Kalau nggak ngomong sekalipun tidak masalah, kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan,” lanjutnya. (mon)