Humabahas, Invocavit – Jelang Idul Adha 1443 H, Satreskrim Polres Humabahas melakukan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak kepada panitia qurban. Hal itu dilakukan bersama Dinas Peternakan Kabupaten Humbahas, di Masjid Taqwa di Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, Jum’at (1/7) pagi.
Melalui Kasat Reskrim IPTU S Maruli T Purba Tanjung SH, Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin SIK MH mengatakan, kegiatan itu sebagai upaya pengawasan terhadap hewan ternak.
“Giat ini sebagai upaya kita untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan. Khususnya hewan ternak sapi, kerbau dan domba. Karena, dalam waktu dekat ini umat muslim akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha,” kata IPTU S Maruli.
Dalam pemilihan hewan qurban, kata mantan Kanit Tipidter Polres Langkat ini, perlu memperhatikan kesehatan tersebut. Langkahnya dengan memeriksakan kesehatannya kepada dokter hewan.
“Kita mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan jenis penyakit pada ternak seperti demam tinggi, keluar lendir berlebihan dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau maka serta pincang, segera laporkan ke pihak terkait,” sambung pria ramah itu.
Kemudian, kata IPTU S Maruli, tanda lain dari PMK adalah luka pada kaki di akhiri lepasnya kuku. Sulit berdiri, gemetaran, nafas cepat dan produksi susu menurun. Dengan melaporkannya ke pihak terkait, dapat segera dilakukan langkah-langkah strategis penanganannya oleh Dinas Peternakan.
Hingga saat ini, di Kabupaten Humbahas belum ada hewan ternak yang terjangkit PMK. Langkah untuk pencegahannya adalah menjaga kebersihan hewan dan kandang sererta penyemprotan disinfektan.
Selain itu, perlu juga dilakukan dekontaminasi, vaksin terhadap hewan yang sehat untuk membentuk imun tubuh. Serta melakukan pengecekan hewan yang akan keluar masuk wilayah Kabupaten Humbahas.
“Masyarakat agar jangan panik terhadap wabah PMK pada hewan. Wabah ini juga tidak menular kepada manusia,” tandasnya. (Ahmad)