“Jual Kepala” Anggota Pinjam Uang ke Bank, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi personel Polri dipecat.

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM —
Kepala Seksi (Kasi) Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu RS dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi Polri.

Pemberhtian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan melalui sidang kode etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

“Sidang putusan PTDH itu digelar pada Rabu 7 Mei 2025,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, Senin (19/5/2025).

Kata Kompol Siti, dalam proses penyelidikan hingga persidangan, Aiptu RS terbukti melakukan pelanggaran pidana dan kode etik profesi kepolisian. Aiptu RS meminjam uang ke bank menggunakan dokumen anggota.

“Pertimbangannya terbukti melakukan penipuan dan penggelapan melalui pinjaman uang ke Bank BRI dengan menggunakan Skep anggota,” ungkap Siti.

Sebelumnya, Aiptu RS diperiksa Bid Propam Polda Sumut karena dugaan penggelapan anggaran operasional personel Polres Padangsidimpuan.

Untuk memuluskan aksinya, Aiptu RS diduga memalsukan tandatangan dari Pejabat Utama (PJU) Polres Padangsidimpuan. Selanjutnya, Aiptu RS mengajukan pinjaman yang mencapai ratusan juta untuk kebutuhan pribadinya.

Selain memalsukan dokumen, Aiptu RS juga diduga melakukan tindak pidana korupsi uang hibah operasional Polres Padangsidimpuan yang mencapai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan pemeriksaan terhadap Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS karena diduga menggelapkan uang anggaran operasional tersebut.

“Kasusnya masih ditangani penyidik Bid Propam Polda Sumut. Itu kasus penggelapan ya,” ujarnya kepada awak media.

Disinggung mengenai apakah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna juga turut dilakukan pemeriksaan, Kombes Pol Ferry Walintukan tidak menampiknya.

“Kapolres Padangsidimpuan sebagai atasan langsung juga diperiksa. Semua yang berhubungan dengan bersangkutan tidak luput dari pemeriksaan,” ujarnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar dan Sita Paket Sabu
Dirkrimsus Polda Sumut Perintahkan Tangkap Pengoplosan LPG Subsidi Milik Riko dan Gunawan
Tiga Sarang Narkoba Di Tanjung Morawa Digerebek, 7 Pemakai Diamankan
Masyarakat Cinta Keadilan Rencanakan Aksi Damai di Kantor Maybank
Kodaeral I dan BNCT Tandatangani Kerjasama Perkuat Keamanan Pelabuhan 
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba
Kapolda Sumut Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Polda Sumut Penuhi Hak Dhody Thahir, Wassidik Akan Periksa Penyidik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar dan Sita Paket Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Dirkrimsus Polda Sumut Perintahkan Tangkap Pengoplosan LPG Subsidi Milik Riko dan Gunawan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Tiga Sarang Narkoba Di Tanjung Morawa Digerebek, 7 Pemakai Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Masyarakat Cinta Keadilan Rencanakan Aksi Damai di Kantor Maybank

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kodaeral I dan BNCT Tandatangani Kerjasama Perkuat Keamanan Pelabuhan 

Berita Terbaru