Belawan, INVOCAVIT.COM: Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Perairan Laut Selat Malaka.
Berdasarkan informasi yang didapat, Rabu (21/10), menerangkan aparat penegak hukum gabungan telah mengamankan satu unit kapal yang membawa narkoba dengan berat 1 ton
Tidak hanya itu sebanyak delapan orang diduga pelaku jaringan narkoba internasional juga turut diamankan. Saat ini kapal yang diamankan membawa narkoba itu telah bersandar di dermaga Pelabuhan Belawan menjalani pemeriksaan.
Selama ini Selat Malaka dikenal sebagai jalur emas penyelundupan narkoba dari segitiga emas yakni Myanmar, Laos, Thailand masuk ke Indonesia via Aceh dan Sumatera Utara.
Nantinya pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Perairan Laut Selat Malaka akan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
Sementara itu Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho bersama Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi telah berada di dermaga Pelabuhan Belawan melakukan pemeriksaan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi mengenai pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Perairan Laut Selat Malaka membenarkannya. “Kasus narkoba itu yang mengungkap Bareskrim Polri,” ujarnya singkat.(jos).
















