banner 728x250

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Anak Durhaka Ancam Ibu Kandung

banner 120x600
banner 468x60

Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH MH tangkap langsung anak durhaka ancam ibu kandungnya.(ist)

 

banner 325x300

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM –   Seorang anak durhaka tega mengancam dengan menggunakan parang kepada ibu kandungnya hanya karena ibunya tidak.menuruti permintaannya.

 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Coklat 1 No.9 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Senin (25/11).

 

Akibat tindakan anak kandungnya tersebut, sang ibu bernama Siti Syafrida (61) melapor ke Polsek Medan Tuntungan.

 

Mendapat laporan itu,Kapolsek Medan Tuntungan – Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya SH MH,  langsung turun ke lapangan memimpin anggotanya melakukan  penangkapan terhadap tersangka bernama Zufrid Syaputra alias ZF (32) di rumahnya di Jalan Coklat 1 No.9 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. ZF pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya SH MH dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pada Senin, 25 November 2024 sekira pukul 13.30 WIB, pelapor Siti Syafrida (61)  datang ke Polsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan.

“Korban Siti Syafrida yang datang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga ini membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya,” kata Kapolsek Tuntungan.

Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH MH pun mendatangi rumah korban bersama pelapor.

Sesampainya di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek Tuntungan serta petugas lainnya.

“Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, Kapolsek dan petugas lainnya pun langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan,” ungkap Iptu Eko Sanjaya.

Dari tersangka, sambung Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban.

 

Motif pengancaman menurut Kapolsek masih diselidiki dan tersangka masih dalam pemeriksaan.

“Kini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *