Kebakaran Ruko di Kotarih, Mobil Beserta Isinya Habis 

Kamis, 4 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil hangus terbakar.(ist).

 

 

 

KOTARIH SERGAI, INVOCAVIT.COM – 

Satu unit rumah toko (ruko) milik LL (34) yang terletak di Dusun 1 Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih, Sergai hangus terbakar pada Kamis (04/07) dini hari.

 

Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik namun polisi masih menyelidiki asal korslet tersebut.

 

 

Tidak ada korban jiwa dalam  kebakaran itu, namun kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.

 

 

Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah TKP kebakaran, bersama-sama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang dan perangkat Kecamataan.

 

 

 

Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba disampingi Ipda Brimen membenarkan adanya insiden kebakaran yang menghanguskan satu unit ruko itu.

 

Warga berupaya memadamkan api dan membuka paksa pintu ruko. Api berhasil dipadamkan sebelum kebakaran meluas. Dengan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang diterjunkan ke TKP dapat dipadamkan kurun waktu 2 jam.

 

Petugas damkar lalu melakukan pengecekan sebelum memastikan tak ada lagi titik api yang tersisa. Upaya pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar maupun asap.

 

Polsek Kotarih memastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian materil. Pemilik rumah dan keluarga dibantu warga berhasil dievakuasi.

 

“Akibat kebakaran tersebut, taksasi kerugian materil 400 juta. Seluruh bangunan ruko dan satu unit mobil, barang dagangan serta harta benda milik korban habis terbakar. Tidak ada korban jiwa,” jelasnya.

 

Adapun hasil kesimpulan sementara kebakaran itu terjadi diduga akibat adanya korsleting listrik dari dalam ruko yang kondisi terkunci dari dalam ruko.

 

“Masih dilakukan penyelidikan dan mendatangkan Tim Inafis untuk pembuktian komprehensif secara ilmiah dan fakta,”tegasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang
Dalam 2 Hari Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir
Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap
Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:23 WIB

Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WIB

Dalam 2 Hari Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 11:22 WIB

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Selasa, 15 September 2026 - 23:39 WIB

Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 23:21 WIB

Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:22 WIB