Dugaan tempat peredaran narkoba dipajak Hongkong Rantauprapat.(abi)
Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM: Meski pernah dilakukan pengrebekan dipajak Hongkong Rantauprapat namun peredaran narkoba jenis sabu kembali menjadi sorotan.
Kali ini nama seorang pria berinesial ID Warga Rantauprapat mencuat sebagai sosok yang diduga lihai mengendalikan jaringan peredaran sabu di kawasan Ruko kosong, Pajak Hongkong, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Mirisnya, hingga saat ini ID disebut masih bebas bertransaksi dan melenggang tanpa rasa takut, meskipun keresahan warga sudah lama terdengar oleh aparat penegak hukum.?.
Informasi dihimpun,Jum’at (30/1/2026) bahwa aktivitas yang dilakukan ID itu mendapat omset mencapai puluhan juta rupiah.
“Itu benar bang ID memang sebagai pengedar sabu. Sampai sekarang pun dia santai saja, tak ada takut-takutnya sama hukum,”Jelas Sumber.
Kata sumber,ID yang bermain dilapangan sedangkan barang yang ia jual merupakan barang dari DW.
“Baru 5 hari ini penjualan sabu telah beroperasi kembali dipajak Hongkong,”ungkap sumber.
Pernyataan ini kian memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas. Bahkan, isu dugaan “setoran” kepada pihak tertentu membuat keresahan warga.
Di sisi lain, warga menilai peredaran sabu yang dilakukan ID kian merusak generasi muda di Pajak Hongkong. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah aparat benar-benar serius memberantas narkoba, atau hanya menjadi penonton dari maraknya peredaran barang haram tersebut.
Masyarakat pun mendesak Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk segera bertindak tegas.
“Kami berharap aparat penegak hukum jangan hanya sekadar pajangan. Jangan sampai masyarakat menganggap aparat tak bernyali menghadapi pengedar seperti ID Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk di mata masyarakat,” tegas sumber itu.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Warga menunggu tindakan nyata Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk membuktikan komitmennya dalam perang melawan narkoba dan menghentikan peredaran sabu yang semakin merajalela di Pajak Hongkong Gelugur, Rantau Prapat.
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu melalui kasat narkoba AkP Hardianto dikonfirmasi melalui pesan watspnya belum memberikan jawaban.(Abi)






