Kepsek SMAN I Panai Hulu Diduga Minta Uang Rp 400 Ribu Setiap Siswa

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, INVOCAVIT. COM: Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri I (SMAN 1) Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada muridnya dari kelas 1,2 dan 3 senilai Rp400.000/tahun dibayarkan di akhir tahun ajaran.

 

Informasi dihimpun, dugaan pungli itu terungkap setelah orang tua siswa keberatan atas permintaan sekolah yang memebebankan wali murid tersebut.

 

“Baru-baru ini pihak sekolah mengundang sejumlah wali murid untuk musyawarah. Dalam musyawarah itu, pihak sekolah menetapkan pembayaran senilai Rp400.000 kepada wali murid,” kata A Sumber Wartawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (5/8/2026).

 

Katanya, permintaan itu diwajibkan pihak sekolah agar dibayar diakhir tahun ajaran.

 

” Saya terkejut anak minta uang mau dibawa ke sekolahnya untuk bayar SPP, kapan musyawarahnya saya tidak mengetahui karena tidak ada undangan dari pihak sekolah,” jelasnya.

 

Menurutnya, setiap sekolah berstatus negeri mendapat anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencakup SPP serta segala bentuk kegiatan sekolah dari pemerintah.

 

“Tapi ini kok masih ada dengan dalih uang SPP dan sebagainya,’ keluh A.

 

Kepala SMAN I Panai Hulu Giatno, S.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan kalau sekolah yang ia pimpin memang meminta uang kepada murid sebesar Rp.400 ribu.

 

Namun Giatno membantah kalau itu bukan lah uang SPP.

 

“Maaf kita pahami dulu konsep SPP itu apa, sumbangan jadi atas kerelaan bukan diminta tapi mereka yang memberikan berdasarkan kesanggupan, kalau orang tua wali tidak bersedia menyumbangkan berarti tidak ada pembayaran,” kilah Giatno.(abi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih
Peredaran Sabu di Pajak Hongkong Labuhanbatu Direstui Kapolres?
Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pengedar Narkotika, Sita 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Sugiat Santoso Apresiasi Ketahanan Pangan Pondok Pesantren Al-Hidayah Kutalimbaru
Kapolres Labuhanbatu Diduga Lindungi Bandar Sabu di Aek Matio
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:40 WIB

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Senin, 14 September 2026 - 21:24 WIB

Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Peredaran Sabu di Pajak Hongkong Labuhanbatu Direstui Kapolres?

Sabtu, 12 September 2026 - 19:14 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pengedar Narkotika, Sita 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Berita Terbaru