Ketua DPC.PWRI Tanjung Balai Yusman memperlihatkan bukti laporan yang disampaikan ke polisi.(ist).
TANJUNGBALAI, INVOCAVIT.COM-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjungbalai, Yusman melaporkan oknum mengaku penasehat salah satu organisasi pers ke Polres Tanjung Balai karena pernyataannya dinilai telah mencemarkan nama baik organisasi yang dipimpinnya, Senin (21/4/).
Saat malapor, Ketua DPC.PWRI Yusman didampingi sejumlah pengurus antara lain, Ade Gunawan Sulin, Herman Chaniago, Hariyanto/Eric, Ade Taslimsyah Nasution, Dedi Lemvino.
Laporan pengaduan mereka diterima Ka.SPKT Kanit.I Syahban Astono.
Dalam laporan Pengaduan Nomor : STTP /27/III/2025/RES T.BALAI, Yusman menyebutkan, bahwa SP oknum yang mengaku Pembina IWOI Kota Tanjungbalai telah menuding DPC PWRI Tanjungbalai membeking badan usaha yang melanggar peraturan melalui pemberitaan di media online.
Yusman mengatakan, bahwa wadah yang dipimpinan (DPC PWRI red) tidak ada membeking badan usaha yang dikatakan melanggar peraturan, akan tetapi hanya kemitraan sesuai plang di lokasi tersebut. (anja)