Y saat diamankan Dit Narkoba Polda Sumut Selasa (4/11/2025). (ist)
Sergai, INVOCAVIT.COM: Seorang konten kreator yang diduga penghina Bupatui Sergai Darma Wijaya ditangkap Ditres Narkoba Poldasu dari hotel BD di Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 16:20 WIB.
Konten kreator itu inisial PU alias Yuka. Dari dia disita 11 butir pill ekstasi berlogo transformer berwarna hijau kuning.
“Yuka bersama rekannya KL warga Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap di Hotel BD Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 16:20 WIB,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan kepada wartawan.
Kombes Ferry mengatakan ada 11 butir pil ekstasi berlogo transformer berwarna hijau kuning yang ditemukan terbungkus tisu didalam tas selempang berwarna hitam. Dengan total berat 4,3 gram.
Diinformasikan, Y dan KL sudah ditarget polisi, sebelumnya rekannya juga konten kreator FB Pro berinisial DV terlebih dahulu di amankan Polda Sumut terkait kasus yang sama.
Yuka dan KL masuk perangkap polisi yang menyeru sebagai pembeli, saat transaksi disepakati Y dan KL langsung ditangkap, selanjutnya dibawa ke Polda Sumut.
Informasi diperoleh, Y selain terlapor dalam kasus dugaan penghinaan kepada Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Y juga terlapor dalam kasus dugaan pelecehan pada tahun 2023 yang kini kasus itu juga belum tuntas.***


















Komentar